Pendanaan Perlu Diarahkan ke Sektor yang Berdampak Ekonomi Signifikan
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 21:56 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasStaf Khusus Presiden RI bidang UMKM dan Teknologi Digital Tiar N. Karballa mengungkapkan industri Pindar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra pembangunan melalui pembiayaan yang bertanggung jawab, literasi keuangan yang terstruktur, kolaborasi dengan regulator, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
“Kita memang berada di industri pembiayaan. Namun kredit bukanlah produk biasa, tapi kontrak kepercayaan. Maka, setiap penyaluran kredit harus disertai dengan edukasi tentang risiko dan tanggung jawab, pengelolaan arus kas, dan tentunya penggunaan kredit untuk tujuan produktif,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali menyampaikan OJK telah menerbitkan regulasi baru pada akhir 2025 untuk mendorong lembaga jasa keuangan dalam memperluas dukungan pendanaan kepada UMKM.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aturan yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mewajibkan perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk penyelenggara Pindar, untuk mendorong akses pendanaan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif bagi pelaku UMKM.
Peraturan tersebut juga mendorong penggunaan teknologi informasi dan tata kelola risiko yang memadai, sehingga lembaga keuangan dapat mengembangkan model pendanaan inovatif yang sesuai karakter usaha UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
“OJK mendorong agar kemudahan akses pendanaan tidak hanya terjadi di perbankan, tetapi juga di lembaga keuangan non-bank, termasuk Pindar,” ujar Adief.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Adief menekankan bahwa perluasan pendanaan juga harus diiringi dengan penguatan literasi keuangan. “Kemudahan akses perlu dibarengi pemahaman yang baik agar pendanaan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa model digital memberikan keunggulan struktural bagi industri pendanaan non-bank. “Dengan teknologi, platform tidak perlu membuka kantor cabang yang mahal. Inklusinya bisa sangat luas dan menjangkau banyak segmen masyarakat,” kata Adief.
Sementara itu, CEO GoTo Group Hans Patuwo menekankan bahwa masih banyak masyarakat produktif yang belum terlayani pembiayaan secara optimal. Hal itu bukan karena mereka memiliki profil risiko yang tinggi, melainkan karena keterbatasan data dan tingginya biaya layanan dari lembaga jasa keuangan konvensional.
“Banyak masyarakat sebenarnya produktif. Tantangannya ada dua: datanya belum cukup untuk credit scoring, dan cost to serve lembaga pembiayaan konvensional masih tinggi,” ujar Hans.
Ia menjelaskan bahwa pendanaan berbasis digital dapat menjadi solusi apabila dijalankan secara cermat. “Dengan pembiayaan melalui aplikasi, cost to serve bisa ditekan. Yang terpenting adalah bagaimana data diolah menjadi credit scoring yang tepat dan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Hans menegaskan bahwa keberlanjutan industri Pindar sangat bergantung pada kepercayaan publik. “Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan dan perlindungan masyarakat. Tanpa trust, bisnis pembiayaan tidak akan berkelanjutan,” tegas Hans.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!