Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PBNU Putuskan Pemulihan Yahya Cholil Staquf, Ini Hasil Lengkap Rapat Pleno

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 01:05 WIB | Oleh:
PBNU Putuskan Pemulihan Yahya Cholil Staquf, Ini Hasil Lengkap Rapat Pleno Doc: ANTARA/HO-PBNU
Ket. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan memulihkan posisi Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dalam Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan, serta Pimpinan Badan Otonom di Kantor PBNU Jakarta, Kamis,

Rapat Pleno tersebut digelar secara hybrid dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan. Salah satu poin yang dibahas yakni memulihkan posisi Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam di Jakarta, Kamis

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Pemulihan posisi ketua umum itu demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar.

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Pleno menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.

“Juga, percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU,” ujar Kiai Miftah.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Terakhir, Rapat Pleno juga memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART dan peraturan lainnya serta mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aam PBNU.

“Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU secara tertib dan konstitusional,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

46 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

52 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.