Kemenhaj Tegaskan hanya Petugas Haji Penuhi Syarat yang Berangkat ke Tanah Suci
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 08:10 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan bahwa hanya peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon petugas haji yang memenuhi syarat yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Hal itu disampaikan Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026 Kolonel (Purn) Muftiono di Jakarta, Kamis (29/1) malam, menyusul adanya sejumlah peserta diklat yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi akhir.
Ia mengatakan kurikulum pelatihan tahun ini dirancang khusus untuk menerjemahkan arahan tegas Menteri Haji dan Umrah. Kurikulum tersebut berfokus pada tiga pilar utama yaitu kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas.
"Memang di sisi kami yang mengawasi training dan diklat, itu membuat satu kurikulum yang harapannya adalah untuk sampai pada tujuan utama," ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketiga pilar tersebut bukan sekadar jargon, melainkan indikator mutlak kelulusan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tujuan utama dari diklat itu kan, satu, membentuk petugas haji yang bugar. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin. Berikutnya, membentuk petugas haji yang berintegritas," katanya.
Ia mengatakan bahwa kegagalan memenuhi salah satu dari tujuan utama tersebut menjadi indikator kegagalan bagi peserta didik (serdik).
"Apabila tujuan utama itu tidak ada atau kurang, tentu saja itu menjadi indikator kegagalan," ujar Muftiono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pernyataan tersebut sejalan dengan peringatan keras yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak pada pembukaan diklat awal Januari lalu.
Ia mengatakan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk memastikan mental pelayan yang tangguh.
Ia juga mewanti-wanti agar petugas meluruskan niat dan tidak sekadar "nebeng naik haji".
Ketegasan itu, kata Dahnil, terbukti dengan adanya tindakan tegas berupa pencopotan setidaknya enam peserta di tengah jalan karena masalah kesehatan dan indisipliner.
Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi membenarkan bahwa hasil evaluasi akhir selama diklat menunjukkan adanya peserta yang tidak layak berangkat.
Meskipun harapan awal kementerian adalah memberangkatkan seluruh peserta, standar pelayanan maksimal yang ditargetkan pada 2026 tidak memberikan ruang bagi kompromi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!