Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Temanggung Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi untuk Petani

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 15:59 WIB | Oleh:
Pemkab Temanggung Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi untuk Petani Doc: ANTARA/Heru Suyitno
Ket. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Aulia Nur Umiyati menjawab pertanyaan pers di Temanggung, Rabu (28/1).

TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, khususnya Urea dan NPK untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Pada tahun 2026 Kabupaten Temanggung mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 23.881 ton dan diharapkan bisa terserap maksimal oleh para petani.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Aulia Nur Umiyati di Temanggung, Rabu, mengatakan alokasi pupuk subsidi 2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala DKPPP Temanggung Nomor 521.3/3612/2025.

"Untuk rincian alokasi pupuk subsidi ini meliputi pupuk Urea sebanyak 7.306 ton, NPK 16.500 ton, pupuk organik 75 ton, serta pupuk ZA sebanyak 200 kilogram. Jika dibandingkan dengan tahun 2025, alokasi Urea, NPK, dan pupuk organik mengalami sedikit penurunan," katanya.

Menurut dia, penyesuaian alokasi tersebut berdasarkan evaluasi serapan pupuk subsidi tahun sebelumnya yang belum mencapai 100 persen.

Ia menyebutkan pada tahun 2025 serapan pupuk Urea tercatat sebesar 76,96 persen atau sekitar 6.398 ton, NPK mencapai 99,71 persen, sementara pupuk organik baru terserap 60,37 persen.

"Dari evaluasi itu penurunan alokasi urea sekitar 1.000 ton yang disebabkan oleh rasionalisasi data petani, termasuk petani yang sudah tidak aktif atau meninggal dunia. Meskipun ada penurunan, secara keseluruhan alokasi tahun ini masih aman dan rasional dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan," katanya.

Untuk harga eceran tertinggi (HET), pupuk subsidi 2026 masih sama dengan akhir 2025. Harga pupuk urea Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, pupuk organik Rp640 per kilogram, dan pupuk ZA Rp1.360 per kilogram.

Menurut dia, pupuk subsidi dialokasikan untuk berbagai komoditas pertanian, yakni padi, jagung, cabai, kopi, bawang merah, bawang putih, kakao, serta tambahan komoditas baru berupa tebu rakyat.

"Alokasi pupuk ZA tahun ini juga diperuntukkan khusus bagi tebu rakyat berdasarkan usulan petani yang masuk dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...
Rona
Tips Mengelola Bisnis Tempa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.