Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ESDM Banten Tegaskan Tambang Ilegal Jadi Lokasi Kecelakaan Bocah

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 04:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
ESDM Banten Tegaskan Tambang Ilegal Jadi Lokasi Kecelakaan Bocah Doc: antara
Ket. Tambang galian C di Lingkungan Sitauan Kidul, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Serang - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten memastikan tambang galian C di Sitauan Kidul, Umbul Tengah, Taktakan, Kota Serang, yang menjadi lokasi dua bocah tewas tenggelam, berstatus ilegal karena tidak mengantongi izin pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy di Kota Serang, Selasa (27/1), menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin galian C di wilayah Kota Serang, termasuk di lokasi kejadian. 

“Semuanya enggak ada izinnya yang kami keluarkan di Kota Serang. Dipastikan ilegal karena tidak berizin,” ujar Ari.

Kepastian status ilegal tersebut disampaikan menyusul meninggalnya dua bocah, Adam (8) dan Fattah (7), yang ditemukan tenggelam di bekas galian tambang pada Minggu (26/1) malam. 

Kedua korban ditemukan warga sekitar pukul 00.00 WIB dalam kondisi mengambang setelah dilaporkan hilang sejak sore hari.

Ari mengatakan Dinas ESDM Banten berkomitmen menindaklanjuti temuan tambang ilegal tersebut melalui langkah penutupan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Berita acara yang kami buat akan diteruskan ke aparat penegak hukum dan atau ke Gakkum ESDM. Itu diteruskan bahwa ini tambang ilegal, berarti yang bisa menutup aparat kepolisian sampai ke Polda Banten,” katanya.

Menurut Ari, penutupan tambang ilegal merupakan bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat lokasi tambang kerap menjadi tempat bermain anak-anak. Ia menyebut lubang bekas galian memiliki risiko tinggi dan membahayakan keselamatan. 

“Kami juga sangat miris melihat kejadian seperti itu. Semoga tidak terjadi lagi anak-anak bermain di lokasi tambang. Karena tambang betulan itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Diketahui, di Kelurahan Umbul Tengah terdapat lebih dari satu lokasi galian C, dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari lokasi dua bocah meninggal. Kondisi tersebut memperkuat urgensi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham menyatakan peristiwa tenggelamnya Adam dan Fattah merupakan kejadian kedua dalam sepekan terakhir yang berkaitan dengan kubangan bekas galian C di wilayah tersebut. 

“Iya, ini kejadian kedua. Kalau yang sekarang dugaan sementara korban tenggelam saat bermain. Kalau kejadian Jumat, korban sedang memancing,” katanya.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penanganan lanjutan dan pendalaman guna mencegah kejadian berulang, termasuk dengan pengamanan lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.