Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ESDM Banten Tegaskan Tambang Ilegal Jadi Lokasi Kecelakaan Bocah

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 04:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
ESDM Banten Tegaskan Tambang Ilegal Jadi Lokasi Kecelakaan Bocah Doc: antara
Ket. Tambang galian C di Lingkungan Sitauan Kidul, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Serang - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten memastikan tambang galian C di Sitauan Kidul, Umbul Tengah, Taktakan, Kota Serang, yang menjadi lokasi dua bocah tewas tenggelam, berstatus ilegal karena tidak mengantongi izin pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy di Kota Serang, Selasa (27/1), menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin galian C di wilayah Kota Serang, termasuk di lokasi kejadian. 

“Semuanya enggak ada izinnya yang kami keluarkan di Kota Serang. Dipastikan ilegal karena tidak berizin,” ujar Ari.

Kepastian status ilegal tersebut disampaikan menyusul meninggalnya dua bocah, Adam (8) dan Fattah (7), yang ditemukan tenggelam di bekas galian tambang pada Minggu (26/1) malam. 

Kedua korban ditemukan warga sekitar pukul 00.00 WIB dalam kondisi mengambang setelah dilaporkan hilang sejak sore hari.

Ari mengatakan Dinas ESDM Banten berkomitmen menindaklanjuti temuan tambang ilegal tersebut melalui langkah penutupan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Berita acara yang kami buat akan diteruskan ke aparat penegak hukum dan atau ke Gakkum ESDM. Itu diteruskan bahwa ini tambang ilegal, berarti yang bisa menutup aparat kepolisian sampai ke Polda Banten,” katanya.

Menurut Ari, penutupan tambang ilegal merupakan bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat lokasi tambang kerap menjadi tempat bermain anak-anak. Ia menyebut lubang bekas galian memiliki risiko tinggi dan membahayakan keselamatan. 

“Kami juga sangat miris melihat kejadian seperti itu. Semoga tidak terjadi lagi anak-anak bermain di lokasi tambang. Karena tambang betulan itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Diketahui, di Kelurahan Umbul Tengah terdapat lebih dari satu lokasi galian C, dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari lokasi dua bocah meninggal. Kondisi tersebut memperkuat urgensi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham menyatakan peristiwa tenggelamnya Adam dan Fattah merupakan kejadian kedua dalam sepekan terakhir yang berkaitan dengan kubangan bekas galian C di wilayah tersebut. 

“Iya, ini kejadian kedua. Kalau yang sekarang dugaan sementara korban tenggelam saat bermain. Kalau kejadian Jumat, korban sedang memancing,” katanya.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penanganan lanjutan dan pendalaman guna mencegah kejadian berulang, termasuk dengan pengamanan lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.