Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Kembali Perpanjang 

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 23:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Kembali Perpanjang  Doc: Antara

Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh hingga tujuh hari ke depan, terhitung sejak 23 hingga 29 Januari 2026.

"Saya, selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, hingga 29 Januari 2026," kata Mualem, di Banda Aceh, Kamis malam.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam keputusannya, Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Aceh.

Perpanjangan ini, juga atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak. Kemudian, sejumlah daerah terdampak berat yakni Bupati Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya juga melaporkan bahwa penanganan darurat bencana belum tuntas terlaksana.

Mualem menjelaskan, perpanjangan keempat ini untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

"Seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal," ujarnya.

Dalam arahannya, Mualem juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Karena wilayah tersebut masih sangat mendesak, dan membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

"Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus," katanya.

Sejalan dengan penetapan tersebut, Mualem juga menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan.

Dengan fokus utama yang diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian serta penuntasan pembersihan pemukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir dan prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026.

"Saya instruksikan kepada seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan," demikian Mualem.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.