Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

94 Miliar untuk Memulihkan Pendidikan Pascabencana di Aceh dan Sumatera

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 22:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
94 Miliar untuk Memulihkan Pendidikan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Doc: Antara

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan total bantuan dana sebesar Rp94,84 miliar guna mendukung pemulihan layanan pendidikan pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Dalam rangka penanganan bencana Sumatera, Kemendikdasmen membutuhkan anggaran Rp5,03 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan sebesar Rp94,84 miliar pada akhir tahun 2025, sehingga masih terdapat kekurangan dana di luar yang telah disalurkan,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, total bantuan dana yang telah tersalur tersebut diperuntukkan untuk dukungan layanan pendidikan selama masa pemulihan sebesar Rp61,9 miliar dan dukungan tunjangan khusus guru sebesar Rp32,9 miliar.

Adapun untuk dukungan layanan pendidikan selama masa pemulihan, Mu'ti merinci Kemendikdasmen telah menyalurkan sebanyak 27 ribu paket school kit, 168 unit tenda untuk pembelajaran darurat, 147 unit ruang kelas darurat, dan 147 ribu buku.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan dana operasional pendidikan darurat kepada 1.339 satuan pendidikan, tunjangan khusus bagi 16.467 guru terdampak bencana, dan dukungan layanan psikososial bagi 680 satuan pendidikan.

“Semoga seluruh bantuan tersebut dapat mendukung kebutuhan anak-anak kita untuk tetap mendapatkan hak pendidikannya meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujar Mu'ti.

Selain itu, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana yang dilengkapi dengan petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana sebagai respons cepat untuk memulihkan sistem layanan pendidikan di wilayah pascabencana.

“Kebijakan ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2025-2026 yang dimulai pada 5 Januari 2026 dengan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi lapangan,” kata Mu'ti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.