Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

94 Miliar untuk Memulihkan Pendidikan Pascabencana di Aceh dan Sumatera

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 22:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
94 Miliar untuk Memulihkan Pendidikan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Doc: Antara

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan total bantuan dana sebesar Rp94,84 miliar guna mendukung pemulihan layanan pendidikan pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Dalam rangka penanganan bencana Sumatera, Kemendikdasmen membutuhkan anggaran Rp5,03 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan sebesar Rp94,84 miliar pada akhir tahun 2025, sehingga masih terdapat kekurangan dana di luar yang telah disalurkan,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, total bantuan dana yang telah tersalur tersebut diperuntukkan untuk dukungan layanan pendidikan selama masa pemulihan sebesar Rp61,9 miliar dan dukungan tunjangan khusus guru sebesar Rp32,9 miliar.

Adapun untuk dukungan layanan pendidikan selama masa pemulihan, Mu'ti merinci Kemendikdasmen telah menyalurkan sebanyak 27 ribu paket school kit, 168 unit tenda untuk pembelajaran darurat, 147 unit ruang kelas darurat, dan 147 ribu buku.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan dana operasional pendidikan darurat kepada 1.339 satuan pendidikan, tunjangan khusus bagi 16.467 guru terdampak bencana, dan dukungan layanan psikososial bagi 680 satuan pendidikan.

“Semoga seluruh bantuan tersebut dapat mendukung kebutuhan anak-anak kita untuk tetap mendapatkan hak pendidikannya meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujar Mu'ti.

Selain itu, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana yang dilengkapi dengan petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana sebagai respons cepat untuk memulihkan sistem layanan pendidikan di wilayah pascabencana.

“Kebijakan ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2025-2026 yang dimulai pada 5 Januari 2026 dengan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi lapangan,” kata Mu'ti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Pasokan Listrik Andal dari ...
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.