Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

94 Miliar untuk Memulihkan Pendidikan Pascabencana di Aceh dan Sumatera

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 22:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
94 Miliar untuk Memulihkan Pendidikan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Doc: Antara

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan total bantuan dana sebesar Rp94,84 miliar guna mendukung pemulihan layanan pendidikan pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Dalam rangka penanganan bencana Sumatera, Kemendikdasmen membutuhkan anggaran Rp5,03 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan sebesar Rp94,84 miliar pada akhir tahun 2025, sehingga masih terdapat kekurangan dana di luar yang telah disalurkan,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, total bantuan dana yang telah tersalur tersebut diperuntukkan untuk dukungan layanan pendidikan selama masa pemulihan sebesar Rp61,9 miliar dan dukungan tunjangan khusus guru sebesar Rp32,9 miliar.

Adapun untuk dukungan layanan pendidikan selama masa pemulihan, Mu'ti merinci Kemendikdasmen telah menyalurkan sebanyak 27 ribu paket school kit, 168 unit tenda untuk pembelajaran darurat, 147 unit ruang kelas darurat, dan 147 ribu buku.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan dana operasional pendidikan darurat kepada 1.339 satuan pendidikan, tunjangan khusus bagi 16.467 guru terdampak bencana, dan dukungan layanan psikososial bagi 680 satuan pendidikan.

“Semoga seluruh bantuan tersebut dapat mendukung kebutuhan anak-anak kita untuk tetap mendapatkan hak pendidikannya meskipun dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujar Mu'ti.

Selain itu, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana yang dilengkapi dengan petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana sebagai respons cepat untuk memulihkan sistem layanan pendidikan di wilayah pascabencana.

“Kebijakan ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2025-2026 yang dimulai pada 5 Januari 2026 dengan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi lapangan,” kata Mu'ti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.