Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasukan Thailand Dituding Hancur Rumah Warga Kamboja

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasukan Thailand Dituding Hancur Rumah Warga Kamboja Doc: AFP/Agence Kampuchea Press 
Ket. Sebuah rumah di Desa Chouk Chey Provinsi Banteay Meanchey hancur akibat bentrokan bersenjata antara pasukan Kamboja dan Thailand beberapa waktu lalu. Pada Selasa (20/1) sebuah kelompok HAM menuduh bahwa pasukan Thailand telah menghancurkan rumah-rumah warga Kamboja di daerah sengketa di perbatasan.

PHNOM PENH - Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) pada Selasa (20/1) mengatakan bahwa pasukan Thailand telah menghancurkan rumah-rumah warga Kamboja di daerah perbatasan yang diperebutkan setelah gencatan senjata mengakhiri bentrokan antara kedua negara tetangga tersebut.

Sengketa perbatasan yang telah berlangsung selama beberapa dekade antara negara-negara Asia tenggara tersebut meletus menjadi bentrokan militer beberapa kali tahun lalu, dengan pertempuran pada Desember lalu menewaskan puluhan orang dan menyebabkan sekitar satu juta orang lainnya mengungsi di kedua belah pihak.

Kedua negara sepakat untuk melakukan gencatan senjata pada akhir Desember, mengakhiri bentrokan selama tiga pekan.

Sejak saat itu, Kamboja menyatakan bahwa Thailand telah merebut beberapa wilayah di empat provinsi perbatasan dan menuntut penarikan pasukan Thailand dari wilayah yang diklaim oleh Phnom Penh.

Militer Thailand membantah menggunakan kekerasan untuk merebut wilayah Kamboja, dan bersikeras bahwa pasukannya hadir di wilayah yang selalu menjadi milik Thailand.

Kelompok hak asasi manusia LICADHO pada Selasa mengatakan bahwa sejumlah besar rumah dan bangunan di wilayah yang dikuasai Thailand di dua desa di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, telah diratakan dan dibersihkan oleh pasukan Thailand setelah gencatan senjata 27 Desember.

"Penghancuran rumah-rumah warga sipil selama konflik bertentangan dengan Konvensi Jenewa dan hukum hak asasi manusia internasional, terlepas dari di sisi perbatasan yang diperebutkan mana rumah-rumah itu berada," kata LICADHO dalam sebuah pernyataan.

Pembongkaran tersebut terjadi di wilayah sengketa yang diklaim oleh kedua negara, kata organisasi itu.

Rumah-rumah juga hancur di lahan yang diakui oleh kedua belah pihak sebagai wilayah Thailand, dan lahan yang diakui oleh kedua belah pihak sebagai wilayah Kamboja, tambah laporan itu, mengutip citra dari satelit Sentinel-2 milik Badan Antariksa Eropa serta gambar dan rekaman yang dipublikasikan oleh media.

"Pembersihan yang mereka lakukan setelah gencatan senjata tidak memiliki tujuan militer yang sah," kata LICADHO.

Tolak Tuduhan

Bulan ini Kamboja mengutuk pasukan Thailand atas penghancuran rumah-rumah warga sipil Kamboja dan infrastruktur sipil lainnya di daerah-daerah yang menurut Phnom Penh telah direbut.

Kementerian Luar Negeri Kamboja menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan militer Thailand tersebut telah melanggar hukum internasional.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand pada Selasa merujuk AFP ke pernyataan kementerian tertanggal 12 Januari yang menolak tuduhan tak berdasar Kamboja tentang aneksasi wilayah ilegal di perbatasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Presiden AS Donald Trump Ka...
Megapolitan
Sekda: Kota Bogor Jadi Tuan...
Ekonomi
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang...
Megapolitan
PLN Kawal Keandalan Listrik...
Megapolitan
PLN UID Jakarta Raya Perkua...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.