Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penertiban Tambang Ilegal: Lindungi Lingkungan dan Hak Masyarakat

📅 Senin, 19 Jan 2026, 10:50 WIB | Oleh:
Penertiban Tambang Ilegal: Lindungi Lingkungan dan Hak Masyarakat Doc: Antara Foto
Ket. Salah satu aliran sungai yang rusak diduga akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade memastikan penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) di provinsi setempat untuk mengembalikan hak masyarakat yang selama ini hanya dinikmati oleh pemilik modal besar.

"Penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup," kata anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Andre usai mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI itu, langkah tegas penertiban Peti merupakan bagian dari transisi besar menuju tata kelola pertambangan yang legal, adil dan berpihak pada masyarakat lokal.

"Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga," tegas dia.

Menurutnya, selama ini aktivitas tambang ilegal lebih banyak menguntungkan pemodal besar, sementara masyarakat kecil hanya menanggung kerusakan lingkungan dan dampak sosial.

Pascapenertiban tambang ilegal, sejumlah perubahan positif mulai dirasakan langsung oleh warga.

Di Kabupaten Pasaman aliran sungai yang sebelumnya keruh dan berwarna kecokelatan sudah mulai jernih. Selain itu, antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU yang sebelumnya diduga digunakan untuk operasional alat berat tambang ilegal kini berangsur menghilang.

"Ini bukti bahwa tambang liar bukan menyejahterakan rakyat, justru merampas hak masyarakat dan merusak lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan penanganan aktivitas tambang ilegal di Sumbar memasuki tahap implementasi nyata, dan tidak lagi sebatas wacana.

Ia memastikan pendekatan dan penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan serta penegakan hukum yang merujuk kepada ketentuan yang berlaku.

Pemerintah siapkan regulasi tambang rakyat demi cegah praktik peti

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade mengatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR) untuk mencegah maraknya praktik pertambangan tanpa izin (peti) di sejumlah daerah.

"Presiden Prabowo mempunyai komitmen untuk mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan," kata Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Andre usai mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.