Penertiban Tambang Ilegal: Lindungi Lingkungan dan Hak Masyarakat
📅 Senin, 19 Jan 2026, 10:50 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade memastikan penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) di provinsi setempat untuk mengembalikan hak masyarakat yang selama ini hanya dinikmati oleh pemilik modal besar.
"Penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengakhiri praktik perampasan sumber daya oleh pemodal besar sekaligus memulihkan lingkungan hidup," kata anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Andre usai mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI itu, langkah tegas penertiban Peti merupakan bagian dari transisi besar menuju tata kelola pertambangan yang legal, adil dan berpihak pada masyarakat lokal.
"Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat, tetapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga," tegas dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, selama ini aktivitas tambang ilegal lebih banyak menguntungkan pemodal besar, sementara masyarakat kecil hanya menanggung kerusakan lingkungan dan dampak sosial.
Pascapenertiban tambang ilegal, sejumlah perubahan positif mulai dirasakan langsung oleh warga.
Di Kabupaten Pasaman aliran sungai yang sebelumnya keruh dan berwarna kecokelatan sudah mulai jernih. Selain itu, antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU yang sebelumnya diduga digunakan untuk operasional alat berat tambang ilegal kini berangsur menghilang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini bukti bahwa tambang liar bukan menyejahterakan rakyat, justru merampas hak masyarakat dan merusak lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan penanganan aktivitas tambang ilegal di Sumbar memasuki tahap implementasi nyata, dan tidak lagi sebatas wacana.
Ia memastikan pendekatan dan penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan serta penegakan hukum yang merujuk kepada ketentuan yang berlaku.
Pemerintah siapkan regulasi tambang rakyat demi cegah praktik peti
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade mengatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR) untuk mencegah maraknya praktik pertambangan tanpa izin (peti) di sejumlah daerah.
"Presiden Prabowo mempunyai komitmen untuk mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan," kata Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Andre usai mengunjungi dan membesuk seorang lansia bernama Saudah yang menjadi korban penganiayaan yang diduga karena menolak aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!