Parah, Lima Kades di OKU Selatan Positif Narkoba
📅 Senin, 19 Jan 2026, 19:25 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MARTAPURA – Parah. Sebanyak lima kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur beberapa waktu lalu.
Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan di Martapura, Sumsel, Senin (19/1), mengatakan bahwa pihaknya secara resmi merilis hasil tes urine terhadap seluruh kepala desa, BPD, serta Ketua Koperasi Merah Putih se-Kabupaten OKU Selatan yang digelar menjelang akhir Desember 2025.
Dari total 1.228 peserta yang menjalani tes urine, kata dia, terdapat lima orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BNN OKU Timur menyatakan lima orang positif menggunakan narkoba," katanya.
Dia menegaskan, peserta yang dinyatakan positif akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mereka tidak langsung dilakukan proses hukum, melainkan diarahkan untuk direhabilitasi," tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Selain itu, program ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif budaya luar, yakni penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Sumatera Selatan Bersinar (Bersih Narkoba).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga generasi muda Sumsel dari bahaya narkoba, sehingga dapat terwujud masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!