Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Terkait  Perkara Dugaan Suap Ijon

📅 Jumat, 16 Jan 2026, 14:25 WIB | Oleh:
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Terkait  Perkara Dugaan Suap Ijon Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Wakil ketua DPRD Jabar Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Aliran itu terkait  perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ono diduga menerima uang dari tersangka pihak swasta, Sarjan. "Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Budi menyampaikan, penyidik belum dapat mengungkapkan besaran uang yang diduga diterima Ono. Saat ini, KPK masih mendalami apakah penerimaan tersebut hanya berasal dari Sarjan atau terdapat sumber lain.

“Untuk jumlahnya nanti akan kami update. Karena masih terus didalami apakah penerimaannya hanya itu atau ada penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi.

Menurut dia, penyidik juga mendalami maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Termasuk keterkaitannya dengan posisi Ono sebagai anggota wakil ketua DPRD Jabar.

“Ini kaitannya seperti apa tentu masih terus didalami. Termasuk klarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” ujar dia.

Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain, termasuk anggota DPRD lainnya, yang turut menerima aliran uang. Sebelumnya, KPK mengungkap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno, diduga menerima aliran uang Rp600 juta dari Sarjan.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Ono Surono mengaku penyidik mendalami soal aliran uang dalam perkara tersebut. Namun, ia membantah menerima uang maupun adanya aliran dana ke partai politik.

"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Iya ada beberapa lah yang ditanyakan (aliran uang)," kata Ono usai diperiksa penyidik.

Budi menegaskan, hingga saat ini penyidik masih fokus mendalami dugaan penerimaan secara pribadi. Belum memastikan adanya aliran dana ke partai.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sarjan pihak swasta, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Serta ayah Ade, HM Kunang.

Penyidik mencatat, total uang ijon proyek yang diterima Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Uang itu diduga diberikan dalam empat tahap melalui sejumlah perantara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Bogor Tertibkan 516 ...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.