Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jakarta Timur Klarifikasi Status Cekungan Pulomas sebagai Kawasan Komersial

📅 Kamis, 15 Jan 2026, 20:59 WIB | Oleh:
Pemkot Jakarta Timur Klarifikasi Status Cekungan Pulomas sebagai Kawasan Komersial Doc: Antara Foto
Ket. Cekungan di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026).

Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa cekungan di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, terdaftar sebagai kawasan komersial dan bukan merupakan area resapan air.

"Kami tadi sudah mengecek peruntukannya memang area tersebut perizinannya untuk komersil," kata Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti di Jakarta, Kamis.

Kepastian itu disampaikan Tuti berdasarkan data perizinan yang tercatat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.

Dengan demikian, Tuti menegaskan, narasi di media sosial yang menyebut lokasi tersebut sebagai kawasan resapan air tidak sesuai dengan data resmi pemerintah.

Selain soal status lahan, Tuti menyebutkan, cekungan tersebut juga dinilai membahayakan warga. Lokasi itu pernah menjadi tempat terjadinya kecelakaan fatal yang merenggut nyawa anak-anak.

"Pengurukan area tersebut dikarenakan membahayakan warga. Seperti insiden 2023, ketika ada empat anak yang berenang, dua meninggal dunia," katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pulo Mas Jaya, Retno Andaruningrum mengatakan, lahan di samping Kalventis, Pulo Mas, merupakan aset milik PT Pulo Mas Jaya.

Sejak awal ditetapkan area tersebut merupakan zona komersial sesuai dengan rencana peruntukan wilayah dan bukan merupakan kawasan resapan air.

Secara tata ruang, kata dia, fungsi lahan tersebut memang diperuntukkan bagi kegiatan terbangun, bukan sebagai kawasan lindung atau ruang terbuka hijau resapan air alami.

Untuk keseimbangan lingkungan, Pulomas sudah memiliki area resapan air, terdiri dari sungai-sungai buatan di Kawasan Pulomas, Waduk Ria Rio seluas 19,1 hektare dan empat kolam resapan di area equastrian.

Retno menambahkan, penutupan area cekungan tak hanya bertujuan mencegah insiden 2023 setelah meninggalnya dua anak karena berenang di lokasi tersebut tapi juga demi kesehatan.

"Selain faktor keselamatan, pengurukan ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko kesehatan akibat air yang tergenang secara stagnan tanpa arus, yang berpotensi menjadi sarana perkembangbiakan jentik nyamuk pembawa penyakit.".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
332 Peserta Lolos Tahap Awa...
Daerah
Pemancing Tenggelam, Empat ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.