Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sertifikat Halal untuk Produk UMKM Warga Binaan Lapas Banjarmasin

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 22:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sertifikat Halal untuk Produk UMKM Warga Binaan Lapas Banjarmasin Doc: Antafra

Banjarmasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama (Kemenag) produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karya warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah di Banjarmasin, Selasa mengatakan, langkah ini sebagai upaya memperkuat pembinaan warga binaan serta legalitas dan daya saing produk UMKM.

“Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari pembinaan kemandirian yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, sertifikat halal ini bukan sekadar pengakuan atas kualitas produk UMKM warga binaan, tetapi juga wujud keseriusan dalam menyiapkan warga binaan agar siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

“Pembinaan kemandirian harus menghasilkan produk yang legal, layak, dan dipercaya,” kata Herriansyah.

Sertifikat halal tersebut diserahkan pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin Ahmad Bahruni dan diterima Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Banjarmasin Bagus Paras Etka, didampingi Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Suratno serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Ikrar Aulia.

Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Banjarmasin Bagus Paras Etka menegaskan, sertifikat halal menjadi bagian dari penguatan kualitas dan nilai tambah produk UMKM warga binaan.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berupaya meningkatkan kualitas, daya saing, dan kepercayaan publik terhadap produk UMKM warga binaan. Hal ini selaras dengan Program AKSI yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Bagus.

Sementara itu, pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin Ahmad Bahruni menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal dilakukan melalui pendampingan menyeluruh sejak tahap awal hingga penerbitan sertifikat.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan sertifikat halal bagi produk UMKM warga binaan Lapas Banjarmasin yang telah kami dampingi dari awal hingga akhir. Kami berharap ke depan semakin banyak produk UMKM warga binaan yang tersertifikasi halal, dan kami siap membantu proses pendampingan,” kata Bahruni.

Melalui sinergi dengan Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Banjarmasin terus mendorong UMKM warga binaan agar tumbuh profesional, berdaya saing, dan memiliki kepercayaan publik, sebagai bagian dari penguatan pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.