Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Deklarasi HAM PBB Menjamin Kebebasan Berekspresi sebagai Penghormatan Kesetaraan dan Hak Dasar Manusia

📅 Sabtu, 10 Jan 2026, 15:01 WIB | Oleh:

Hak atau reputasi orang lain.

Keamanan nasional, ketertiban umum, kesehatan masyarakat, atau moral.

Larangan terhadap advokasi kebencian, diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan (sebagaimana diuraikan dalam Rencana Aksi Rabat oleh Hak Asasi Manusia PBB).

Kantor Hak Asasi Manusia PBB atau UN Human Rights (OHCHR) berupaya mempromosikan dan melindungi hak-hak ini, termasuk hak-hak jurnalis dan pekerja media.

PBB mempromosikan kebijakan yang melawan ujaran kebencian dan hasutan tanpa melanggar kebebasan berbicara yang sah.

Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Australia, Pasal 30(1) Kebebasan berekspresi pikiran, pendapat, atau keyakinan, dan kebebasan berkreasi apa pun, dengan kata-kata, tulisan, gambar, suara atau cara lain. 

"Mengingat pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tak teralienable dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kebebasan," kata PBB

Majelis Umum PBB pada 21 Desember 2023, menekankan bahwa, di era digital, solusi teknis untuk mengamankan dan melindungi kerahasiaan komunikasi dan transaksi digital. 

Konvensi tersebut membahas hak-hak seperti kebebasan bergerak; kesetaraan di hadapan hukum; hak untuk diadili secara adil dan praduga tidak bersalah; kebebasan berpikir. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.