Perputaran Dana Love Scamming di Sleman Tembus Rp33 Miliar per Bulan
📅 Rabu, 07 Jan 2026, 17:10 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Istimewa
SLEMAN - Perputaran uang dalam praktik penipuan daring berkedok asmara yang beroperasi dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengungkap sindikat love scamming jaringan internasional yang diduga menghasilkan lebih dari Rp33 miliar dalam satu bulan operasional.
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kantor itu diduga digunakan sebagai tempat dugaan tindak pidana love scamming," ujar Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.
Pandia menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta diketahui bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi yang berasal dari China. Perusahaan tersebut diduga menjadi sarana utama operasional penipuan daring lintas negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan aplikasi kencan daring yang merupakan aplikasi kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan dan diminta berperan sebagai perempuan dengan identitas yang disesuaikan dengan negara asal calon korban.
Para admin kemudian melakukan pendekatan emosional dan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi.
"Penggunaannya adalah warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia," ucap Pandia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah korban mengirim gift, admin secara bertahap mengirimkan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi.
"Untuk mengakses foto dan video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu," kata Pandia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat itu ditemukan berbagai foto dan video bermuatan pornografi yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Yogyakarta.
"Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Pandia.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Riski Adrian mengungkapkan, praktik penipuan tersebut telah berjalan hampir selama satu tahun. Dalam setiap shift kerja, para admin ditargetkan mengumpulkan sedikitnya dua juta koin per bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!