Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Magelang Turunkan Tarif Parkir Motor dan Mobil

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 07:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Magelang Turunkan Tarif Parkir Motor dan Mobil Doc: ANTARA
Ket. Pelayanan parkir pinggir jalan di Kota Magelang.

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menurunkan tarif parkir tepi jalan umum (ruang milik jalan/Rumija) untuk sepeda motor dan mobil mulai 1 Januari 2026.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Magelang, Senin (05/1), menyampaikan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dalam perda tersebut disebutkan bahwa tarif parkir Rumija untuk sepeda motor diturunkan dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp1.000. Sementara tarif parkir mobil, meliputi sedan, minibus, pikap, kendaraan roda tiga, dan sejenisnya turun dari Rp4.000 menjadi Rp2.000.

Ia menjelaskan penurunan tarif ini merupakan hasil evaluasi pajak dan retribusi daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pihaknya juga menampung berbagai keluhan dan keberatan masyarakat yang menilai tarif parkir sebelumnya cukup memberatkan.

“Keputusan perda parkir ini bukan sepihak. Kami benar-benar memahami keinginan warga. Ini merupakan usulan dan aspirasi masyarakat. Banyak kritik terkait parkir yang disampaikan melalui media sosial dan saluran lainnya,” katanya.

Pertimbangan lain adalah mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Magelang agar dapat berkembang lebih optimal. Kebijakan parkir ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Magelang sebagai "Smart City" yang bergerak secara sistematis dan terencana.

Ia mengakui kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan sejalan dengan program pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang diambil bersifat produktif.

“Kami ke depan juga akan mengarah ke penerapan e-parkir, tetapi dilakukan secara bertahap. Ini membutuhkan kesiapan infrastruktur serta kesadaran masyarakat yang harus terus diedukasi,” katanya.

Ia menegaskan penyesuaian tarif parkir ini sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, menyampaikan perubahan tarif parkir tidak memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang.

Pada tahun 2023, saat tarif parkir Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat, PAD dari sektor parkir mencapai sekitar Rp850 juta.

Kemudian pada 2024, ketika tarif naik menjadi Rp2.000 untuk motor dan Rp4.000 untuk roda empat, penerimaan PAD meningkat menjadi sekitar Rp970 juta.

“Kenaikannya tidak signifikan. Dari 2023 ke 2024 hanya sekitar 15 persen. Karena itu perlu dilakukan evaluasi. Kami menilai penyesuaian tarif ini justru dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Mahmud Yunus menambahkan, tarif parkir baru tersebut berlaku di 12 blok parkir Rumija atau tepi jalan umum di wilayah Kota Magelang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.