Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jazuli Juwaini Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

📅 Minggu, 04 Jan 2026, 11:16 WIB | Oleh:
Jazuli Juwaini Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional Doc: Antara Foto
Ket. Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini.

Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang dinilainya sebagai tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Menurut Jazuli, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Amerika Serikat dikabarkan bukan hanya membombardir Venezuela tapi juga menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Mengingat Venezuela merupakan negara berdaulat, tindakan AS jelas melampaui tata hukum internasional yang beradab.

Ia mengingatkan bahwa praktik semacam ini sangat berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai hal yang normal dalam hubungan internasional.

“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” lanjutnya.

Jazuli yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.

“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” kata Jazuli.

Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.