Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Gedung Farmasi Tangsel

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 13:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Gedung Farmasi Tangsel Doc: ANTARA
Ket. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers terkait hasil penanganan kasus di Tangsel.

TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus Farma di Jalan Jombang Raya Nomor 18 B, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Kamis (01/1), mengatakan kedua tersangka ini berinisial EB (54) selaku Direktur PT Nucleus dan SW (32), kepala mesin ekstraksi.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka Direktur PT. NNN, dan kepala mesin ekstraksi," katanya.

Dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik Polres Tangerang Selatan juga mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya buku manual mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik dan satu unit mesin ekstraksi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan bahwa PT. NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di wilayah Pondok Aren.

Lantai pertama, kata dia, digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi.

"Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, dimana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka ditetapkan karena kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya ledakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000," tuturnya.

Sementara itu, hasil penelitian Puslabfor menerangkan dari sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi ditemukan adanya kandungan etanol yang pada saat kejadian telah berbentuk uap etanol.

Penumpukan uap etanol menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh, yang kemudian memicu terjadinya reaksi eksotermis, yaitu reaksi spontan yang menghasilkan panas dan meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga mengakibatkan terjadinya ledakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.