Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Perbesar Alokasi Subsidi dan Bantuan Sosial pada 2026

📅 Selasa, 30 Des 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Perbesar Alokasi Subsidi dan Bantuan Sosial pada 2026 Doc: istimewa
Ket. Pengelolaan Anggaran - APBN 2026 Pertebal Jaring Pengaman Sosial

BANDUNG – Peningkatan belanja subsidi dan program bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencerminkan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam tekanan ekonomi. Kebijakan ini menunjukkan orientasi fiskal yang lebih protektif, namun juga menuntut pengelolaan yang tepat sasaran agar efektivitas anggaran terjaga dan risiko pembengkakan beban fiskal dapat dikendalikan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa belanja subsidi dan program bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Terkait peningkatan anggaran dari sekitar 950 triliun rupiah menjadi 1.300 triliun rupiah, itu merupakan belanja pemerintah pusat di seluruh kementerian dan lembaga yang memang dimaksudkan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Suahasil di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/12).

Suahasil menjelaskan, belanja tersebut tidak digunakan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), melainkan dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan sosial lainnya yang langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat. Dia mengakui, peningkatan belanja pemerintah pusat tersebut berdampak pada penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dibandingkan 2025.

Alokasi transfer ke daerah dalam APBN 2026 ditetapkan sekitar 650 triliun rupiah, jauh lebih rendah dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai sekitar 919 triliun rupiah. Penurunan tersebut juga berdampak pada komponen dana seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa daerah.

Dampak Pengalihan

Penurunan itu, lanjut dia, merupakan konsekuensi dari fokus belanja pusat yang lebih besar untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat. “APBN 2026 sudah ditetapkan oleh DPR dan di dalamnya sudah tercatat rincian alokasi untuk daerah. Kementerian dan lembaga juga sudah menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), sehingga seluruh pihak siap menjalankan anggaran tahun 2026,” katanya.

Dia menambahkan kesiapan tersebut tercermin dari pelaksanaan awal anggaran, seperti pembayaran gaji pegawai yang umumnya dilakukan pada 2 Januari, serta penyaluran transfer ke daerah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun. “Dengan kesiapan ini, pemerintah daerah dapat langsung menerima transfer ke daerah dari APBN secara tepat waktu,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.