Kebijakan Ekonomi Pram-Rano untuk UMKM dan Daya Saing DKI
📅 Senin, 29 Des 2025, 16:32 WIB | Oleh: SujarDengan demikian, siapa saja bisa mendapatkan hak penamaan baik di halte-halte Jakarta, taman, atau tempat lainnya yang memungkinkan.
Dia menilai kerja sama dengan dunia usaha bukan hanya memperkuat pendanaan daerah, tetapi juga memperindah fasilitas publik melalui kolaborasi kreatif antara pemerintah dan pelaku usaha.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada wali kota dan bupati agar mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta.
Dia menekankan Jakarta tidak lagi bisa mengandalkan APBD semata karena kebutuhan pelayanan publik dan infrastruktur semakin tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, dia menegaskan skema tersebut dapat menjadi peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Bahkan, dia mengakui beberapa pihak sudah mulai tertarik mensponsori sejumlah ruang Kota Jakarta yang sedang dipercantik.
Untuk itu, Pramono berharap skema tersebut dapat mendorong percepatan penataan kota, termasuk pembuatan taman-taman kecil, penghijauan kolong jalan tol dan jembatan, serta revitalisasi halte dan ruang publik lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apabila kolaborasi itu berjalan, sambung dia, maka Jakarta akan semakin modern, rapi, dan nyaman tanpa sepenuhnya membebani anggaran daerah.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak Jakarta, Pramono juga menerapkan kebijakan pemberian insentif pajak. Pada tahun ini, hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh Pramono.
Pada September lalu, Pramono menandatangani kebijakan relaksasi pajak daerah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurut dia, kebijakan itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung pemungutan pajak yang adil sekaligus melihat perkembangan dunia usaha yang saat ini dinilainya memang memerlukan insentif.
Kebijakan itu pun diharapkan dapat mendorong gairah pasar, meringankan beban masyarakat, serta membantu dunia usaha tetap berkembang di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Baru-baru ini, DKI Jakarta menggelar Jakarta Festive Wonders yang berlangsung dari 13 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!