Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebijakan Ekonomi Pram-Rano untuk UMKM dan Daya Saing DKI

📅 Senin, 29 Des 2025, 16:32 WIB | Oleh:

Dengan demikian, siapa saja bisa mendapatkan hak penamaan baik di halte-halte Jakarta, taman, atau tempat lainnya yang memungkinkan.

Dia menilai kerja sama dengan dunia usaha bukan hanya memperkuat pendanaan daerah, tetapi juga memperindah fasilitas publik melalui kolaborasi kreatif antara pemerintah dan pelaku usaha.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada wali kota dan bupati agar mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta.

Dia menekankan Jakarta tidak lagi bisa mengandalkan APBD semata karena kebutuhan pelayanan publik dan infrastruktur semakin tinggi.

Lebih lanjut, dia menegaskan skema tersebut dapat menjadi peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bahkan, dia mengakui beberapa pihak sudah mulai tertarik mensponsori sejumlah ruang Kota Jakarta yang sedang dipercantik.

Untuk itu, Pramono berharap skema tersebut dapat mendorong percepatan penataan kota, termasuk pembuatan taman-taman kecil, penghijauan kolong jalan tol dan jembatan, serta revitalisasi halte dan ruang publik lainnya.

Apabila kolaborasi itu berjalan, sambung dia, maka Jakarta akan semakin modern, rapi, dan nyaman tanpa sepenuhnya membebani anggaran daerah.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak Jakarta, Pramono juga menerapkan kebijakan pemberian insentif pajak. Pada tahun ini, hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh Pramono.

Pada September lalu, Pramono menandatangani kebijakan relaksasi pajak daerah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut dia, kebijakan itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung pemungutan pajak yang adil sekaligus melihat perkembangan dunia usaha yang saat ini dinilainya memang memerlukan insentif.

Kebijakan itu pun diharapkan dapat mendorong gairah pasar, meringankan beban masyarakat, serta membantu dunia usaha tetap berkembang di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baru-baru ini, DKI Jakarta menggelar Jakarta Festive Wonders yang berlangsung dari 13 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.