Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Status Daerah Darurat Sampah hingga 5 Januari

📅 Kamis, 25 Des 2025, 16:40 WIB | Oleh:
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Status Daerah Darurat Sampah hingga 5 Januari Doc: antara foto
Ket. Sampah menggunung di jalanan Kota Tangsel, Banten.

TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah di daerah tersebut, menyusul hasil kajian terkait permasalahan sampah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Ada beberapa indikator kita kaji, dari tingkat ancaman pencemaran udara dan air," kata Sekretaris BPBD Kota Tangsel Essa Nugraha di Tangerang, Kamis (25/12).

Ia mengatakan kebijakan status kedaruratan sampah dikeluarkan melalui keputusan Wali Kota Tangsel Nomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

BPBD Tangsel melihat ada tingkat ancaman kerusakan lingkungan, kata dia, sehingga direkomendasikan darurat sampah selama 14 hari dan sesegera mungkin aktivasi atau membentuk satgas penanganan darurat sampah.

Essa menyebutkan di dalam komposisi satgas terdapat bidang pengelolaan sampah, bidang perubahan perilaku, serta bidang data dan informasi publik. "Juga ada bidang penegakan hukum dan kedisiplinan, serta kesekretariatan," kata dia.

Sebelumnya, masalah sampah di Kota Tangsel pada beberapa pekan ini menjadi sorotan hingga skala nasional. Di berbagai sudut dan ruas jalan nampak tumpukan serta ceceran sampah.

Sejumlah gunungan sampah nampak mengganggu keindahan atau estetika kota, selain berdampak pada kesehatan warga dan mengganggu kegiatan ekonomi.

Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk  menangani masalah sampah tersebut. Kemudian, Pemkot Tangsel kini mempercepat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, dengan menambah fasilitas landfill atau lokasi penimbunan sampah di daerah itu.

Selain itu pemerintah setempat juga telah menambah kapasitas lokasi penimbunan sampah yang ada di TPA tersebut. Beberapa solusi untuk mengatasi sampah termasuk pengelolaan teknologi melalui proyeksi program pembangunan unit Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
Luar Negeri
Belarus Cemas Jumlah Latiha...
Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.