Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PM Prancis Bergegas Sahkan RUU Anggaran untuk Hindari “Shutdown” 

📅 Rabu, 24 Des 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PM Prancis Bergegas Sahkan RUU Anggaran untuk Hindari “Shutdown”  Doc: AFP/JULIEN DE ROSA
Ket. Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu

PARIS - Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu, pada Senin (22/12) mengadakan pembicaraan dengan para pemimpin politik mengenai undang-undang darurat untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan di tahun mendatang tanpa adanya anggaran yang layak.

Pada tanggal 19 Desember lalu, komite gabungan yang terdiri dari anggota parlemen dari kedua kamar gagal mencapai kesepakatan mengenai RUU anggaran 2026 secara lengkap, sehingga memaksa PM Lecornu untuk mengupayakan undang-undang sementara agar pengeluaran, pengumpulan pajak dan pinjaman dapat terus berlanjut pada bulan Januari.

“Kantor perdana menteri mengatakan bahwa Lecornu akan bertemu dengan pejabat dari partai-partai selain sayap kanan dan sayap kiri ekstrem menjelang rapat kabinet di mana undang-undang perpanjangan masa berlaku akan disetujui sebelum dikirim ke parlemen,” lapor kantor berita Straits Times, Selasa (23/12).

Undang-undang tersebut, yang kemungkinan akan disetujui oleh para legislator pada tanggal 24 Desember, akan memberikan lebih banyak waktu untuk membahas anggaran tahun 2026 yang layak pada bulan Januari.

Investor dan lembaga pemeringkat sedang mengamati keuangan Prancis dengan cermat, mengingat negara tersebut memiliki defisit anggaran tertinggi di zona euro.

Anggota parlemen konservatif Philippe Juvin, yang telah mengarahkan anggaran 2026 melalui Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan bahwa ia memperkirakan teks lengkapnya akan disahkan pada awal Januari.

Juvin mengatakan kepada BFM TV bahwa ia berharap PM Lecornu akan menggunakan kekuasaan konstitusional khusus untuk memaksakan teks kompromi yang dapat diterima oleh para anggota parlemen Sosialis.

PM Lecornu sendiri telah berjanji untuk tidak menggunakan wewenang tersebut, dan jika ia melakukannya kemungkinan akan memicu mosi tidak percaya dari sayap kanan atau kiri garis keras, meskipun mosi tersebut akan gagal tanpa dukungan dari Partai Sosialis.

Pemerintahan minoritas PM Lecornu memiliki sedikit ruang gerak dalam Parlemen Prancis yang penuh perselisihan, di mana perdebatan anggaran telah menggulingkan tiga pemerintahan sejak Presiden Emmanuel Macron kehilangan mayoritasnya dalam pemilihan umum sela pada tahun 2024.

Prancis menggunakan undang-undang penundaan anggaran darurat pada tahun 2024 hingga anggaran tahun 2025 yang sebenarnya dapat disahkan pada bulan Februari, yang menurut pemerintah menelan biaya 12 miliar euro. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.