Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mie Gacoan Kena Sanksi Pemkot Bengkulu Katanya Cemari Lingkungan, Bahaya Gak Ya?

📅 Rabu, 24 Des 2025, 12:45 WIB | Oleh:
Mie Gacoan Kena Sanksi Pemkot Bengkulu Katanya Cemari Lingkungan, Bahaya Gak Ya? Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu saat mengecek kondisi penampungan limbah di rumah makan cepat saji Mie Gacoan.

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memberikan sanksi administratif terhadap rumah makan cepat saji yaitu Mie Gacoan karena ditemukan adanya pencemaran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh rumah makan Mie Gacoan tersebut berawal saat tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menerima laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar terkait sumber air warga yang tercemar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bengkulu Afriyenita di Bengkulu, Rabu, menyebut berdasarkan laporan tersebut timnya melakukan inspeksi dan menemukan limbah air dari Mie Gacoan tersebut tidak layak untuk dibuang melalui saluran drainase dan sebagainya.

‎"Kami melakukan pengecekan dan uji laboratorium di sumur milik warga dan IPAL milik Mie Gacoan hasilnya baik coliform maupun PH dari limbah air ini tidak sesuai dengan standar baku mutu, sehingga limbah air ini tidak boleh dibuang melalui saluran pembuangan seperti drainase siring dan sebagainya," kata Afriyenita.

Dengan adanya temuan tersebut, DLH Kota Bengkulu memberikan sanksi administratif terdapat Mie Gacoan agar kedepannya dapat memperbaiki dan memenuhi standar-standar pengolahan limbah domestik yang mereka hasilkan, dengan memberikan tenggat waktu selama satu bulan.

Selain itu DLH Kota Bengkulu juga meminta pengelola rumah makan cepat saji tersebut untuk tidak membuang air IPAL ke drainase dan lainnya agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

‎"Kami sudah berikan sanksi administratif, karena berdasarkan uji laboratorium IPAL mereka tidak mampu untuk mengeluarkan air limbah ke badan permukaan air tanah, drainase, dan sebagainya. Jadi, kami minta kepada pihak Mie Gacoan untuk memenuhi standar pengelolaan limbah Domestik yang mereka hasilkan," ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar pengelola rumah makan tersebut untuk membuang limbahnya ke tempat yang lebih layak, seperti Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.