Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masih Banyak Air Isi Ulang Terkontaminasi Bakteri, Sejumlah Depot di Jakarta Kembali Ditertibkan

📅 Rabu, 24 Des 2025, 19:10 WIB | Oleh:
Masih Banyak Air Isi Ulang Terkontaminasi Bakteri, Sejumlah Depot di Jakarta Kembali Ditertibkan Doc: Istimewa
Ket. Suasana operasi gabungan penertiban depot air isi ulang yang tidak memenuhi syarat kesehatan

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta hasil pengawasan terpadu lintas instansi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menutup dan menyegel sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur pada 23–24 Desember 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan publik dan penegakan aturan usaha berbasis risiko kesehatan, khususnya menjelang akhir tahun.

Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan bahwa depot-depot air minum yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan perizinan serta standar kualitas air minum. Berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta, air yang diproduksi DAMIU tersebut terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform di atas ambang batas aman.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Drs. Moh. Rizki Adhari Jusal, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat.

“Hari ini adalah penutupan dan penyegelan depot air minum isi ulang yang tidak sesuai persyaratan, karena berdasarkan kajian dari tim Dinas Kesehatan bahwa airnya masih terkandung bakteri E. coli dan tingkat higienitasnya rendah. Sehingga perlu adanya penutupan sementara sampai dipenuhinya persyaratan,” ujarnya.

Selain persoalan kualitas air, pelanggaran perizinan juga menjadi temuan utama dalam operasi tersebut. Rizki mengungkapkan bahwa sejumlah DAMIU tidak memiliki legalitas dasar yang diwajibkan oleh peraturan.

“Ditemukan beberapa depot air minum isi ulang yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, serta tidak memiliki sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan. DAMIU-DAMIU ini, yang terdiri dari enam titik, harus dilakukan penindakan berdasarkan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, juga menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan respons langsung atas laporan dan keresahan masyarakat.

“Apel hari ini adalah untuk menjawab pengaduan dari masyarakat terkait dengan izin-izin dan juga depot air yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya saat apel pembukaan kegiatan.

Masalah Struktural di Sektor DAMIU

Penindakan di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur mencerminkan persoalan yang lebih luas di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi di Ibu Kota, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama bagi usaha penyedia air minum.

Situasi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari 78.378 depot air minum yang terdaftar di Indonesia, hanya 1.755 depot atau sekitar 2,2 persen yang telah memiliki SLHS. Rendahnya tingkat kepatuhan ini menunjukkan masih lemahnya penerapan standar dasar kesehatan di sektor air minum isi ulang.

Dari sisi mutu air, temuan tersebut sejalan dengan berbagai kajian. Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat bahwa sekitar 45 persen air minum isi ulang di Indonesia terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator utama pencemaran tinja dan risiko kesehatan.

Galon Bermerek dan Praktik Usaha yang Menyimpang

Selain kualitas air dan perizinan, pengawasan lapangan juga kerap menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU. Praktik ini tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004, yang mengatur bahwa depot air minum isi ulang hanya diperbolehkan menggunakan galon polos tanpa merek.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.