Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah Penduduk IKN Tercatat 147.427 Jiwa

📅 Rabu, 24 Des 2025, 08:30 WIB | Oleh:
Jumlah Penduduk IKN Tercatat 147.427 Jiwa Doc: antara foto
Ket. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyangkut pendataan penduduk IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (24/12).

PENAJAM PASER UTARA - Sekitar 856 petugas pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) 2025 mencatat jumlah penduduk IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berjumlah 147.427 jiwa

"Pendataan penduduk yang telah dilakukan diperoleh gambaran utuh kondisi kependudukan IKN," ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pendataan penduduk IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (24/12).

"Data yang diperoleh, jumlah penduduk IKN tercatat sebanyak 147.427 jiwa dengan 43.293 rumah tangga," tambahnya.

Persebaran penduduk IKN menunjukkan kepadatan tertinggi berada di beberapa desa, yaitu Desa Samboja Kuala, Muara Jawa Ulu, Muara Jawa Pesisir, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Telemow, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pendataan penduduk itu fondasi penting dalam pembangunan IKN sesuai perencanaan berbasis data," katanya.

Sisi struktur demografi menggambarkan penduduk IKN didominasi usia produktif (15-64 tahun), rasio ketergantungan sebesar 47,25, yang berarti setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 47 penduduk usia nonproduktif.

Komposisi penduduk menunjukkan bahwa hampir setengah dari penduduk IKN adalah generasi Z dan milenial, yang mencerminkan potensi bonus demografi dalam pembangunan IKN ke depan.

Kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otorita IKN dalam melakukan pendataan penduduk menunjukkan komitmen bersama untuk membangun data dasar bagi pembangunan IKN.

"Jadi data kependudukan bukan survei, tetapi pencatatan penduduk menyeluruh dan semua penduduk dicatat, data itu menjadi salah satu data dasar dalam pembangunan IKN,” jelasnya.

Otorita IKN memastikan seluruh proses pembangunan IKN dilandaskan pada data yang valid, guna mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Kegiatan pendataan penduduk di lapangan dilakukan 1 Juli-15 Agustus 2025, kemudian pengolahan, tabulasi dan evaluasi data pada Juli-November 2025, dan hasil pendataan disampaikan pada Desember 2025, demikian Basuki Hadimuljono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.