Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jubir Kemlu: Pemerintah Indonesia Adukan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris

📅 Rabu, 24 Des 2025, 20:05 WIB | Oleh:
Jubir Kemlu: Pemerintah Indonesia Adukan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris Doc: Istimewa   
Ket. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melayangkan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, terhadap pelecehan bendera Merah Putih oleh aktris film dewasa Bonnie Blue. Perempuan yang sempat dideportasi dan dicekal dari Bali ini, melakukan tindakan tidak pantasnya di depan KBRI London dengan membawa simbol negara.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kemlu Inggris dan kepolisian setempat. Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Rabu (24/12) di Jakarta.

Menurut Yvonne aktris film dewasa yang memiliki nama asli Tia Billinger ini melakukan aksi tidak terpujinya di depan KBRI London pada 15 Desember lalu. “Perlu kami tegaskan bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapapun, di manapun berada,” ucap dia.

Ia turut menegaskan kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain. Apalagi mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara.

“Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini secara tenang, bijak dan bertanggung jawab. Serta, tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi memperkeruh suasana,” tegas Yvonne.

Secara khusus Yvonne menyebut, pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas Bonnie Blue di depan gedung KBRI London itu. Terlebih, Bonnie Blue secara sengaja menyebarkan video tidak pantasnya dengan membawa bendera Merah Putih ke platform media sosial.

Yvonne mengatakan, sebelumnya Bonnie Blue telah dikenakan sanksi keimigrasian, saat berada di Bali pada pertengahan Desember 2025 yaitu atas pelanggaran izin tinggal serta pelanggaran lainnya.

“Termasuk sanksi administratif keimigrasian atas pelanggaran izin tinggal serta penegakan hukum atas pelanggaran lainnya. Berdasarkan kewenangan keimigrasian, maka yang bersangkutan telah dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah RI selama 10 tahun,” ujar Yvonne menjelaskan.

Sebelumnya, Bonnie bersama tiga pria, dua di antaranya berkewarganegaraan Inggris dan satu lainnya merupakan warga negara Australia dideportasi oleh imigrasi Indonesia. Deportasi terhadap keempatnya dilakukan pada Sabtu (13/12) dini hari dan mereka sempat menjalani pemeriksaan polisi dan menghadiri persidangan.

Kasus yang menjerat Bonnie Blue dan ketiga WNA itu bermula ketika kepolisian menggerebek studio di Badung, Bali pada pekan kedua Desember 2025. Dalam penggerebekan, polisi menahan keempatnya karena dicurigai terlibat dalam produksi konten pornografi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Pameran Bursa Kerja Bandung...
Ekonomi
Dari Perajin Lokal ke Manca...
Megapolitan
Bandar Udara Soekarno Hatta...
Luar Negeri
Teknologi Semakin Jadi Anda...
Ekonomi
OJK dan Pimpinan DPR Bahas ...
Nasional
Proses Pengosongan Kawasan ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.