Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Purbaya Buka Sidang Perdana Penanganan Aduan Pengusaha di Satgas P2SP

📅 Selasa, 23 Des 2025, 18:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Purbaya Buka Sidang Perdana Penanganan Aduan Pengusaha di Satgas P2SP Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan oleh pengusaha ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12).

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan oleh pengusaha ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Purbaya mengatakan kanal Satgas P2SP telah menerima 10 laporan sejak diluncurkan pada 16 Desember 2025 dan menindaklanjuti dua laporan pada sidang kali ini.

“Ada dua kasus yang dilaporkan dan tadi kami diskusikan. Ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang setengah bagus,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12).

Laporan pertama berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Susanto mengatakan penghentian bantuan BLPS berpotensi memengaruhi keberlanjutan finansial proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya.

Ia menjelaskan bantuan BLPS diterima perusahaan pada 2021 hingga 2024 dan menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga kelayakan proyek. Namun hingga 2025, belum ada kepastian penganggaran bantuan tersebut.

Menanggapi aduan itu, Purbaya memutuskan untuk memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan disalurkan pada Januari 2026 guna menjaga keberlanjutan operasional proyek.

Sedangkan laporan kedua disampaikan oleh PT Mayer Indah Indonesia yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pembiayaan dari perbankan.

General Manager PT Mayer Indah Indonesia Melisa Suria mengungkapkan bahwa perusahaannya telah mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, seluruh pengajuan tersebut ditolak karena industri tekstil dinilai berisiko tinggi.

Atas laporan itu, Purbaya mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Akan tetapi, skema tersebut terkendala aturan karena harus berorientasi ekspor.

Skema terakhir yang didiskusikan berupa dukungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi industri padat karya.

Purbaya mengatakan hasil rapat akan terus dipantau secara berkala tiap minggunya untuk memastikan tiap kasus ditindaklanjuti hingga proses selesai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.