Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Buka Sidang Perdana Penanganan Aduan Pengusaha di Satgas P2SP

📅 Selasa, 23 Des 2025, 18:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Purbaya Buka Sidang Perdana Penanganan Aduan Pengusaha di Satgas P2SP Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan oleh pengusaha ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12).

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking yang dilaporkan oleh pengusaha ke kanal Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Purbaya mengatakan kanal Satgas P2SP telah menerima 10 laporan sejak diluncurkan pada 16 Desember 2025 dan menindaklanjuti dua laporan pada sidang kali ini.

“Ada dua kasus yang dilaporkan dan tadi kami diskusikan. Ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang setengah bagus,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12).

Laporan pertama berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Susanto mengatakan penghentian bantuan BLPS berpotensi memengaruhi keberlanjutan finansial proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya.

Ia menjelaskan bantuan BLPS diterima perusahaan pada 2021 hingga 2024 dan menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga kelayakan proyek. Namun hingga 2025, belum ada kepastian penganggaran bantuan tersebut.

Menanggapi aduan itu, Purbaya memutuskan untuk memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan disalurkan pada Januari 2026 guna menjaga keberlanjutan operasional proyek.

Sedangkan laporan kedua disampaikan oleh PT Mayer Indah Indonesia yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pembiayaan dari perbankan.

General Manager PT Mayer Indah Indonesia Melisa Suria mengungkapkan bahwa perusahaannya telah mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, seluruh pengajuan tersebut ditolak karena industri tekstil dinilai berisiko tinggi.

Atas laporan itu, Purbaya mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Akan tetapi, skema tersebut terkendala aturan karena harus berorientasi ekspor.

Skema terakhir yang didiskusikan berupa dukungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi industri padat karya.

Purbaya mengatakan hasil rapat akan terus dipantau secara berkala tiap minggunya untuk memastikan tiap kasus ditindaklanjuti hingga proses selesai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.