Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ngeri! Mi Kuning Pakai Pengawet Mayat Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama

📅 Senin, 22 Des 2025, 16:45 WIB | Oleh:
Ngeri! Mi Kuning Pakai Pengawet Mayat Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putr
Ket. Salah satu sampel makanan mengandung zat berbahaya yang ditemukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan di sejumlah pasar, Jakarta, Senin (22/12). i

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan satu sampel mi kuning dengan zat berbahaya di Pasar Kebayoran Lama dalam pengawasan stabilitas dan ketersediaan pangan.

"Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar di Pasar Santa Jakarta, Senin (22/12).

Anwar memastikan berkoordinasi dengan petugas maupun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memantau zat berbahaya, yakni formalin tersebut.

Diharapkan mi kuning itu tidak beredar luas di wilayahnya untuk memastikan keamanan bahan pangan agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Karena itu, saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana," katanya.

Jika nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya tidak akan segan melaporkannya ke polisi. "Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian," katanya.

Namun, jika tingkat kesalahannya masih bisa dibina, maka akan dilakukan pembinaan oleh pihak BPOM.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro menambahkan, pengawasan difokuskan pada deteksi pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, "metanil yellow" dan rhodamin B.

"Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian sehingga nantinya kalau ada bahan pangan yang melanggar aturan, maka akan diselidiki lebih lanjut, bahkan bisa terdampak hukum," katanya.

Pada tahun 2025, Sudin KPKP Jakarta Selatan sudah melakukan pengawasan dan monitoring di 28 pasar, baik tradisional ataupun modern di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.

Pengawasan itu dilakukan dua kali dalam satu tahun dengan target total 728 sampel, terdiri atas 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan.

Pengawasan pangan dilakukan untuk memastikan produk pertanian dan peternakan yang beredar di pasar aman dikonsumsi masyarakat, termasuk pemeriksaan kandungan residu pestisida, formalin, boraks, bahan berbahaya lainnya serta uji kualitas produk hewani.

Uji residu pestisida bertujuan untuk mengetahui kandungan zat kimia yang mungkin tersisa pada produk pertanian. Sedangkan uji formalin dan klorin memastikan tidak ada bahan pengawet berbahaya yang digunakan dalam pengolahan dan penyimpanan pangan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.