Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kembalikan Fungsi Hutan, Warga Sukarela Serahkan Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo ke Negara

📅 Senin, 22 Des 2025, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kembalikan Fungsi Hutan, Warga Sukarela Serahkan Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo ke Negara Doc: ATR/BPN
Ket. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam relokasi lahan masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo.

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengungkapkan relokasi masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan.

“Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, Insya Allah, Tesso Nilonya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri,” ujar Ossy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12).

Pemerintah mulai menjalankan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai langkah pemulihan fungsi kawasan konservasi.

Dalam proses ini, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara. Hal itu menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi TNTN sebagai hutan lindung.

“Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan, yakni relokasi,” kata Ossy.

Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda, ada 1.075 pemegang sertipikat yang berada di dalam kawasan TNTN. Pada kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 sertipikat milik masyarakat, yang diserahkan kepada Wamen Ossy; Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni; dan Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektare kepada 228 kepala keluarga.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.