Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Akan Beri Buruh Insentif Transportasi hingga BPJS Kesehatan

📅 Senin, 22 Des 2025, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKI Akan Beri Buruh Insentif Transportasi hingga BPJS Kesehatan Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Sejumlah pekerja berjalan pulang di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/11/2023).  

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan untuk para buruh.

“Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif. Yang pertama adalah insentif untuk transportasi," kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Senin (22/12).

Kalau mereka menggunakan transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Jakarta, maka akan digratiskan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menanggung biaya BPJS Kesehatan para buruh yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut di tempat mereka bekerja.

Yang ketiga, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta juga akan memberikan subsidi air bersih PAM Jaya kepada para buruh.

“Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu,” ungkap Pramono.

Ia menegaskan, insentif tersebut diberikan karena hal tersebut tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51.

“Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," katanya.

Pramono menargetkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa rampung hari ini sehingga dapat segera resmi diumumkan kepada masyarakat.

Pramono mengatakan, hari ini pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.

Pramono menjelaskan pembahasan itu juga akan mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan pedoman di dalam pembahasan untuk penentuan UMP.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ungkap Pramono.

Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta akan bersikap adil terhadap pengusaha maupun buruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.