Pengelolaan Keuangan Negara Buruk

Jumat, 19 Des 2025, 01:15 WIB

JAKARTA - Pengelolaan keuangan negara yang buruk membuat pemerintah kesulitan melakukan pembayaran. Untuk membayar utang, negara perlu menarik utang baru. Sama seperti gali lubang tutup lubang.

 Apa yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari kebijakan yang keliru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2025. “Defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12).

Ket. Foto: APBN defisit Rp560,3 triliun - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengacungkan jempol saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12). — Sumber: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.351,5 triliun atau setara dengan 82,1 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun ini sebesar Rp2.865,5 triliun. Serapan dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.903,9 triliun atau setara 79,8 persen dari proyeksi Rp2.387,3 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.634,4 triliun atau setara 78,7 persen dari proyeksi. Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai terserap senilai Rp269,4 triliun atau 86,8 persen dari proyeksi.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari proyeksi. Dari sisi belanja negara, nilai realisasi tercatat mencapai Rp2.911,8 triliun atau setara 82,5 persen dari proyeksi Rp3.527,5 triliun.

 Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp2.116,2 triliun, setara 79,5 persen dari proyeksi Rp2.663,4 triliun. Secara komponen, belanja kementerian/ lembaga (K/L) terealisasi Rp1.110,7 triliun atau 87,1 persen dari proyeksi. Sedangkan belanja non-K/L tersalurkan sebesar Rp1.005,5 triliun atau 72,5 persen dari proyeksi. Untuk penyaluran transfer ke daerah (TKD), Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi sebesar Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari proyeksi. Dengan kinerja itu, keseimbangan primer defisit Rp82,2 triliun. Keseimbangan primer mencerminkan kemampuan negara mengelola utang.

 Meski mencetak defisit, Menkeu menyatakan kinerja keseimbangan primer masih di bawah kendali. “Keseimbangan primer Rp82,2 triliun mencerminkan APBN tetap prudent di tengah tantangan global,” ujar Purbaya. Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, keseimbangan primer yang negatif menunjukkan kemampuan pengelolaan keuangan yang buruk.

 Untuk membayar utang, negara perlu mencetak utang baru. Sama seperti gali lubang tutup lubang. Jadi papar dia, meskipun secara defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah 3 persen, namun secara pembayaran, pemerintah sulit membayar tanpa menerbitkan utang baru.

“Kondisi ini disebabkan oleh penerimaan yang jeblok dengan penerimaan yang jauh dari target. Penerimaan tahun ini bisa short fall yang dapat mempengaruhi belanja tahun depan,”ucap Huda Dia memprediksi akan ada efisiensi lagi tahun depan akibat kinerja penerimaan tahun ini yang sangat buruk. “Fenomena ini merupakan akumulasi tahun ini, terutama kesalahan dari kebijakan pemerintah yang merugikan, daya beli melemah, hingga coretax,”ungkap Huda.

Genjot Penerimaan

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Esther Sri Astuti mengatakan, ekonomi saat ini memang masih melambat, sehingga ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Terkait penerimaan ujar dia, pemerintah harus memperbaiki sistem perpajakan yang adil.

 Kemudian, untuk mendongkrak penerimaan negara jangan hanya dari pajak dan cukai tetapi penerimaan negara lain-lain seperti devisa negara juga harus digenjot Dari sisi pengeluaran anggaran, tentu saja harus bijak dan harus ada indikator untuk mengukur kinerja perekonomian misalnya setiap pengeluaran 1 miliar rupiah menghasilkan berapa pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan pekerjaan dan lain-lain sehingga penggunaan anggaran tidak hanya asal penyerapan.

Pakar ekonomi dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Ermatry Hariani, mengatakan, pernyataan menkeu bahwa defisit tersebut masih dalam batas yang terkelola, bisa diterima jika defisit yang terjadi tidak memaksa pemerintah untuk menarik utang baru. Pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi, menilai klaim pemerintah defisit APBN 2025 masih terkelola dan prudent terlalu menyederhanakan persoalan fiskal yang sesungguhnya.

Defisit Rp560,3 triliun atau 2,35 persen PDB memang tak melanggar batas fiskal formal, namun angka ini menutupi pelemahan mendasar pada kualitas APBN, terutama di sisi penerimaan, efektivitas belanja, dan keberlanjutan pembiayaan utang. Ketergantungan pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hampir menyentuh target justru memperlihatkan negara belum keluar dari jebakan penerimaan berbasis komoditas yang volatil dan tidak berkelanjutan. Dari sisi belanja, realisasi sebesar 82,5 persen tidak otomatis mencerminkan kinerja yang baik. “Kami melihat rendahnya realisasi belanja non-K/L (72,5 persen) sebagai indikator serius lemahnya perencanaan fiskal dan eksekusi program strategis. 

Pola belanja yang lambat dan menumpuk di akhir tahun berisiko memperburuk kualitas output, meningkatkan inefisiensi, serta membuka celah pemborosan anggaran,”ucap dia. Tingginya serapan belanja kementerian/ lembaga (K/L) pun patut dimaknai sebagai orientasi pada penyerapan, bukan pada hasil dan dampak sosial ekonomi. Penyaluran TKD mencapai 92,1 persen sering dijadikan legitimasi keberpihakan ke daerah.

 Namun kami melihat tanpa reformasi tata kelola dan pengawasan, TKD berpotensi menjadi dana rutin yang tidak menjawab ketimpangan wilayah maupun kualitas layanan publik. APBN kembali gagal menggunakan instrumen fiskalnya untuk mendorong perubahan struktural di daerah. Defisit keseimbangan primer Rp82,2 triliun membuktikan bahwa negara belum mampu membiayai belanja dasarnya tanpa utang baru.

Yang tidak kalah penting tutup dia, APBN 2025 semakin menjauh dari perannya sebagai instrumen transformasi ekonomi dan keadilan sosial. APBN lebih berfungsi sebagai alat stabilisasi jangka pendek dan pembiayaan rutinitas negara, bukan sebagai penggerak reformasi struktural. Defisit yang aman hari ini bisa menjadi krisis fiskal laten di masa depan jika terus dibiarkan tanpa koreksi kebijakan yang tegas. Masalah APBN 2025 bukan pada besarnya defisit, melainkan pada kualitas kebijakan fiskalnya.

Redaktur: erik

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.