Ruang Fiskal lebih Longgar, jika Tata Kelola SDA dan Program Strategis Diperbaiki

Kamis, 18 Jun 2026, 00:47 WIB

Pengelolaan APBN - Efisiensi harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Pusat dan Daerah

UMKM saat ini tertekan dari dua arah, yakni kenaikan biaya produksi karena lonjakan harga BBM serta pelemahan daya beli masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memahami dengan baik dan benar esensi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemahaman soal efisiensi anggaran harus dibedakan dengan tegas antara upaya mengurangi belanja produktif dan di sisi lain sebagai itikad untuk menekan kebocoran anggaran.

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Imamudin Yuliadi dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Rabu (17/6) mengatakan jika efisiensi diartikan sebagai pengurangan anggaran ke daerah, maka kekuatan ekonomi yang didorong pemerintah jelas akan berkurang.

“Namun, jika efisiensi dimaknai sebagai upaya mengurangi kebocoran anggaran, maka itu adalah langkah yang sangat positif,” kata Imanudin.

Dia lalu menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026, di mana terjadi pengetatan anggaran akibat penurunan dana transfer pusat sebesar 167 miliar rupiah dan Dana Keistimewaan sebesar 400 miliar rupiah.

Menurutnya, daerah yang memiliki sektor swasta kuat seperti di Pulau Jawa memiliki resiliensi lebih baik karena ditopang oleh sektor jasa, pendidikan, dan pariwisata.

Sebaliknya, wilayah yang sangat bergantung pada belanja pemerintah akan menghadapi tekanan yang lebih signifikan.

Pariwisata adalah penyangga ekonomi di DIY dan di tengah tekanan ekonomi akibat efisiensi anggaran dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Imamudin menilai sektor pariwisata dapat menjadi penyangga utama ekonomi daerah.

“Hal itu karena sektor pariwisata memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang mampu menggerakkan sektor lain, seperti transportasi, kuliner, penginapan, hingga pelaku UMKM,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan kalau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini dalam posisi tertekan dari dua arah, yakni kenaikan biaya produksi akibat lonjakan harga BBM serta pelemahan daya beli masyarakat.

“Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap sektor yang menjadi kebutuhan dasar UMKM.

Ruang fiskal yang tersedia dari hasil perbaikan tata kelola sebaiknya dialihkan untuk mendukung sektorsektor produktif tersebut,” katanya.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Imamudin menyatakan optimisme bahwa ekonomi RI akan bergerak ke arah positif dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Optimisme tersebut dipicu oleh meredanya tensi geopolitik global yang berpotensi menurunkan harga minyak dunia serta tren penguatan nilai tukar rupiah.

Kunci utama pemulihan tegasnya terletak pada perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam implementasi program-program strategis nasional seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan koperasi desa.

“Jika tata kelola sumber daya alam dan program strategis diperbaiki, ruang fiskal akan jauh lebih longgar.

Dampaknya bisa digunakan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan,” katanya.

Keadilan Sosial

Dosen Magister Ekonomi dan Terapan Unika Atma Jaya YB.

Suhartoko mengatakan bahwa efisiensi anggaran belanja negara berbeda dengan penghematan.

Menurutnya, fokus kebijakan harus pada optimalisasi pengeluaran agar lebih tepat sasaran.

Tujuan utama kebijakan fiskal papar Suhartoko adalah mengelola penerimaan dan pengeluaran negara untuk mengendalikan inflasi, mengurangi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan keadilan sosial melalui pemerataan pendapatan.

“Berkaitan dengan itu, efisiensi anggaran adalah proses mengoptimalkan pengeluaran dana agar lebih hemat dan tepat sasaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan atau hasil yang ingin dicapai,” kata Suhartoko.

Sedangkan, kebijakan efisiensi bertujuan menghindari pemborosan dan mengalokasikan anggaran untuk program-program yang lebih produktif.

Selain itu, Suhartoko menekankan pentingnya menjaga keseimbangan kepentingan pusat dan daerah dalam setiap kebijakan efisiensi.

“Efisiensi seharusnya dikaitkan dengan tujuan dan efektivitas belanja.

Oleh karena itu berkaitan dengan efisiensi perlu monitoring dan evaluasi yang ketat untuk mengurangi kebocoran anggaran, praktek korupsi.

Jika ini berhasil dengan efisiensi, efektivitas anggaran juga tercapai,” tegasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.