- Home
-
- Megapolitan
-
- Resmi Hibahkan Gedung YLBH...
Resmi Hibahkan Gedung YLBHI, Gubernur Pramono: Ini Rumah Demokrasi dan Akses Keadilan Warga
Kamis, 18 Des 2025, 21:05 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada pihak yayasan sebagai bentuk penguatan kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Penyerahan aset tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Prosesi penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Muhammad Matsani kepada Pembina YLBHI Todung Mulya Lubis, menandai berakhirnya proses panjang pengelolaan aset yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dengan penghibahan ini, status kepemilikan tanah dan bangunan Gedung YLBHI sepenuhnya berada di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Gubernur Pramono menegaskan, hibah gedung ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov DKI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menilai keberadaan YLBHI memiliki peran strategis dalam menjamin akses keadilan, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI. Proses ini kita lakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif agar penyelesaian hubungan kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan," ujar Pramono.
Gedung YLBHI sendiri dibangun sebagai kantor sekaligus pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat luas yang selama ini menghadapi persoalan hukum tanpa dukungan memadai. Proses renovasi dan penyempurnaan gedung telah diajukan sejak 2006 dan kini mencapai titik penting dengan rampungnya proses penghibahan aset dari Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menjelaskan, penghibahan ini memberikan kepastian hukum sekaligus keleluasaan bagi YLBHI dalam mengelola asetnya secara mandiri. Menurutnya, langkah ini penting agar lembaga bantuan hukum dapat bekerja lebih optimal, independen, dan berintegritas dalam menjalankan mandat pembelaan terhadap hak-hak warga negara.
Gubernur Pramono juga menyampaikan apresiasi atas peran historis YLBHI dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia menilai YLBHI bukan sekadar lembaga bantuan hukum, melainkan garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
"YLBHI akan selalu menjadi suara dan corong rakyat dalam sistem demokrasi kita. Karena itu, kami, Pemprov DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya relasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Ia menilai kritik, pengawasan, dan masukan dari YLBHI justru menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono juga menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk terus mendorong YLBHI berperan sebagai mitra strategis dalam penyediaan bantuan hukum yang profesional dan independen. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membantu penyelesaian pembangunan dan penyempurnaan gedung YLBHI yang masih membutuhkan dukungan, dengan tetap mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
"Ini adalah rumah bagi YLBHI, dan bagi saya pribadi juga seperti pulang ke rumah sendiri. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat demokrasi dan memastikan warga, terutama yang tidak mampu, mendapatkan akses keadilan," tuturnya.
Penghibahan Gedung YLBHI ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat Jakarta. Pemprov DKI optimistis, sinergi antara pemerintah daerah dan YLBHI akan menjadi fondasi penting dalam membangun kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga adil secara sosial dan hukum.
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Hibah
- Hibah Aset
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Hukum Gratis
- Akses Keadilan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Hasil Liga Inggris: Taklukkan Brentford 2-1, Manchester United Kokoh di Peringkat Tiga
-
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Bersihkan Sampah di Kawasan Sembalun
-
Kementan Adopsi Gagasan IPB Jadi Gerakan Nasional Pengendalian Hama
-
Gubernur DKI Pramono Nilai Bantuan Pembangunan Halte Perkuat Layanan Transjabodetabek
-
Wajib Tahu, Begini Cara Cepat Dapat Penanganan Jantung di RSUD Hasri Ainun Habibie
-
Rekor Baru Singapura: Angka Kasus Korupsi Menurun
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.