Terkunci Aturan Hong Kong, Pemerintah Kebut Upaya Pulangkan 9 Jenazah WNI

Senin, 08 Des 2025, 02:38 WIB

JAKARTA – Pemerintah akan mengusahakan percepatan pemulangan jenazah 9 Warga Negara Indonesia yang menjadi korban kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong, pekan lalu. Pasalnya, pemulangan jenazah tersebut terkendala peraturan setempat.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mempercepat prosesnya.

Ket. Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono — Sumber: AFP/POOL/Chalinee Thirasupa

“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan, tapi kami juga terus berusaha mencari jalan supaya prosesnya dipercepat,” ujar Menlu di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Pada kesempatan lain, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyiapkan santunan dengan total 1,5 miliar rupiah bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI yang menjadi korban kebakaran kompleks hunian di Hong Kong.

“Jumlah totalnya keseluruhan kurang lebih 1,5 miliar rupiah yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan,” kata Menteri KP2MI, Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin merinci jumlah santunan yang akan diterima oleh setiap PMI yang terdampak kebakaran. Bagi PMI yang meninggal dan sakit akan menerima santunan masing-masing 20 juta rupiah, sedangkan PMI yang terdampak dan selamat tanpa terluka akan mendapatkan bantuan senilai 10 juta rupiah.

“Kepada yang meninggal mungkin (diserahkan) kepada keluarga ahli warisnya, yang sakit nanti akan serahkan kita ke sana, yang terdampak selamat disana nanti akan kita serahkan di sana. Sesuai dengan hak dan mereka masing-masing,” tambah Mukhtarudin.

Hak Perlindungan

Dirinya menambahkan pekerja migran yang sudah terdaftar dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan tetap mendapat bantuan sesuai dengan nominal sesuai kebijakan badan tersebut. “Bagi pekerja migran yang sudah teridentifikasi, terdaftar di kita dan juga dengan BPJS tentu mereka mempunyai hak-hak pelindungan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Kebakaran besar yang terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025 tersebut menyebabkan sekurangnya 159 orang tewas, 79 orang terluka, dan 31 lainnya masih hilang. Berdasarkan data terbaru Kemlu RI dikonfirmasi Kamis, 9 WNI meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu, sementara 129 WNI lainnya dipastikan selamat, 1 orang dalam perawatan medis, dan 1 orang lainnya masih belum ditemukan.

Ada 140 WNI, semuanya pekerja sektor domestik, diketahui tinggal di kompleks Wang Fuk Court. Sebanyak 21 orang dari pihak kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan alarm kebakaran, serta konsultan teknis telah ditahan otoritas Hong Kong terkait kasus kebakaran besar tersebut.

Menurut penyelidik, perancah bambu dan lembaran plastik penutup jendela diduga menjadi penyebab penyebaran api terjadi begitu cepat hingga melalap beberapa lantai dalam hitungan menit. Ant/E-10

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.