DKI Jakarta Berbagi Ilmu Obligasi Daerah dengan Bali

Selasa, 04 Agu 2026, 18:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berbagi pengalaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mempersiapkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan kerangka kebijakan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga pemenuhan berbagai persyaratan regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menerima kunjungan Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan itu membahas pengembangan skema creative financing untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berbagi pengalaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mempersiapkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Selain membahas obligasi daerah, kedua pemerintah daerah juga mendiskusikan sejumlah instrumen pembiayaan lainnya, seperti pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), serta berbagai alternatif pembiayaan yang dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.

"Dalam pertemuan ini, kami berdiskusi mengenai berbagai hal, di antaranya creative financing, obligasi daerah, KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L, dan berbagai instrumen lainnya. Bagaimanapun, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Harus ada terobosan atau pendekatan out of the box," ujar Gubernur DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung percepatan pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengalaman tersebut akan dibagikan kepada Pemprov Bali sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

"Dalam proses persiapan penerbitan obligasi daerah, Pemprov DKI Jakarta dapat berbagi pengalaman kepada Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari penyusunan kerangka kebijakan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga pemenuhan persyaratan regulasi," katanya.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara Jakarta dan Bali yang telah dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik yang ditandatangani pada 10 Juli 2023. Kerja sama tersebut meliputi pengembangan sektor kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga pengembangan transportasi publik.

Gubernur DKI Jakarta berharap kerja sama yang telah terjalin dapat segera diwujudkan dalam berbagai program teknis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antardaerah menjadi langkah penting untuk memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan hasil pembahasan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis agar proses persiapan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur DKI beserta jajaran. Pembahasan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat tim teknis agar prosesnya berjalan lebih cepat. Tentu saja kami akan menyesuaikannya dengan regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur," ujar Gubernur Bali.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.