39 Ribu Pekerja Rentan di Cirebon Telah Jadi Peserta Jamsostek
📅 Kamis, 18 Des 2025, 19:27 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), memastikan 39 ribu pekerja rentan di daerah itu sudah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui perluasan cakupan layanan yang dibiayai Pemprov Jabar pada November-Desember 2025.
“Saat ini sekitar 39 ribu pekerja rentan di Kabupaten Cirebon tercatat memperoleh perlindungan dalam program Jamsostek,” kata Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu (18/12).
Ia mengatakan perluasan kepesertaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dengan risiko sosial ekonomi tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, sudah berkomitmen memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang melalui kepesertaan Jamsostek.
Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang menekankan pemerintahan bersih dan akuntabel, inovatif, serta aman, bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon dalam program jaminan sosial,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Agus menyampaikan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Cirebon mencapai 36,45 persen hingga Oktober 2025.
Dengan penambahan peserta pada November 2025, lanjutnya,maka angka UCJ meningkat menjadi 41,28 persen atau naik 4,83 persen. “Capaian ini patut kita syukuri, namun upaya perluasan perlindungan akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah memastikan 2.358 nelayan sebagai pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia menyebutkan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dalam program Jamsostek, kata dia, pekerja rentan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia menyampaikan manfaat tersebut mencakup perlindungan sejak berangkat hingga pulang kerja, biaya perawatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian, serta beasiswa bagi dua anak peserta.
“Kami meminta para camat dan kepala desa memastikan pendistribusian kartu kepesertaan Jamsostek berjalan tepat sasaran bagi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!