Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

39 Ribu Pekerja Rentan di Cirebon Telah Jadi Peserta Jamsostek

📅 Kamis, 18 Des 2025, 19:27 WIB | Oleh:
39 Ribu Pekerja Rentan di Cirebon Telah Jadi Peserta Jamsostek Doc: antara foto
Ket. Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Agus Kurniawan Budiman terkait keikutsertaan pekerja rentan sebagai peserta jamsostek di Cirebon, Rabu (18/12).

CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), memastikan 39 ribu pekerja rentan di daerah itu sudah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui perluasan cakupan layanan yang dibiayai Pemprov Jabar pada November-Desember 2025.

“Saat ini sekitar 39 ribu pekerja rentan di Kabupaten Cirebon tercatat memperoleh perlindungan dalam program Jamsostek,” kata Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu (18/12).

Ia mengatakan perluasan kepesertaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dengan risiko sosial ekonomi tinggi.

Pemerintah daerah, kata dia, sudah berkomitmen memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang melalui kepesertaan Jamsostek.

Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang menekankan pemerintahan bersih dan akuntabel, inovatif, serta aman, bagi masyarakat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon dalam program jaminan sosial,” katanya.

Lebih lanjut Wabup Agus menyampaikan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Cirebon mencapai 36,45 persen hingga Oktober 2025.

Dengan penambahan peserta pada November 2025, lanjutnya,maka angka UCJ meningkat menjadi 41,28 persen atau naik 4,83 persen. “Capaian ini patut kita syukuri, namun upaya perluasan perlindungan akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah memastikan 2.358 nelayan sebagai pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ia menyebutkan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

Dalam program Jamsostek, kata dia, pekerja rentan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ia menyampaikan manfaat tersebut mencakup perlindungan sejak berangkat hingga pulang kerja, biaya perawatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian, serta beasiswa bagi dua anak peserta.

“Kami meminta para camat dan kepala desa memastikan pendistribusian kartu kepesertaan Jamsostek berjalan tepat sasaran bagi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Polres Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Polres Bekasi Gelar Operasi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Transjakarta Gelar ajang Lari di Jalur Koridor 13

Transjakarta Gelar ajang Lari di Jalur Koridor 13

06 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.