14 Bangunan Liar di TPU Rawa Bunga Digusur, Jaktim Tambah 420 Petak Makam Baru
📅 Kamis, 18 Des 2025, 15:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Bunga, Jatinegara, Kamis (18/12). Penertiban tersebut berpotensi menghasilkan 420 petak makam baru.
"Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak," kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur, Kamis (18/12).
Dia menjelaskan total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi, dan di dalam kawasan tersebut ditemukan 14 bangunan liar.
"Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Bangunannya kurang lebih ada 14 bangunan. Jadi, macam-macam usahanya," ujar Kusmanto.
Dalam proses penertiban yang berlangsung pada Kamis, tidak ada penolakan dari warga terkait pengembalian fungsi lahan makam tersebut karena Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga terlebih dahulu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Alhamdulillah, kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan lahan makam ini, dan mereka memahami, mengerti, dan mereka dengan sukarela mau memindahkan," ucap Kusmanto.
Dia juga memastikan tidak ada relokasi bagi warga yang mendirikan bangunan liar di TPU Rawa Bunga.
"Tidak ada relokasi. Tapi kalau di sana (Kebon Nanas), kalau mereka punya KTP DKI, kita arahkan ke rusun (rumah susun). Kalau tidak punya, terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung," tegas Kusmanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penertiban TPU Kober Rawa Bunga melibatkan sekitar 200 personel gabungan, mulai dari unsur Suku Dinas (Sudin)/Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satuan Tugas (Satgas) Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, dikerahkan dua unit ekskavator mini, 12 truk, dan dua mobil derek. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan penopingan terhadap 10 pohon di dalam area TPU Kober Rawa Bunga.
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera mengatakan lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya sebagai area petak makam.
Pihaknya membutuhkan waktu sekitar sepekan ke depan untuk pengolahan lahan agar dapat digunakan sebagai petak makam karena masih banyak lahan keras yang dicor beton sehingga harus digemburkan terlebih dulu.
"Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai area petak makam. Potensi penambahan kurang lebih 420 petak makam baru di sini," ungkap Dwi.
Dia menyebutkan di dalam area TPU itu juga ditemukan tujuh kandang kambing yang diisi 48 ekor kambing, 54 kandang burung dara yang diisi 105 ekor burung, dan 18 kandang ayam yang diisi 72 ekor ayam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!