Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemda Terdampak Bencana Sumatera Diberi Kelonggaran Penyaluran TKD

📅 Rabu, 17 Des 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, syarat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) meliputi dokumen administrasi seperti Peraturan Daerah (Perda) APBD berjalan, rekening kas umum daerah (RKUD), serta laporan realisasi penyerapan dan capaian output dari tahun sebelumnya, yang semuanya disampaikan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) DJPK Kemenkeu.

Proses ini dilakukan bertahap (DAU, DAK Fisik, Dana Desa, dll.) dengan syarat spesifik per tahap, seperti laporan serapan minimal 75 persen untuk tahap selanjutnya.

Kesulitan yang dialami daerah pada umumnya syarat administrasi dan penyerapan anggaran. "Oleh karena itu pelonggaran persyaratan merupakan langkah yang tepat terutama bagi daerah yang terkena bencana, agar mampu melakukan belanja untuk mempercepat rehabilitasi kerusakan-kerusakan yang terjadi dan pemulihan ekonomi,”ungkap Suhartoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Perang Iran Hari ke-153: Apa Saja yang Terjadi?

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Perang Iran Hari ke-153: Ap...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Gemarikan Cegah "Stunting" Digencarkan Forikan Kalbar untuk Bangun Generasi Indonesia Emas 2045

Gemarikan Cegah "Stunting" Digencarkan Forikan Kalbar untuk Bangun Generasi Indonesia Emas 2045

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 4
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.