Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Pasang Target 2026: Tak Bisa Lagi Menumpang, 29 Unit Asuransi Syariah Harus Spin-Off

📅 Senin, 15 Des 2025, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Pasang Target 2026: Tak Bisa Lagi Menumpang, 29 Unit Asuransi Syariah Harus Spin-Off Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Logo anggota Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

JAKARTA – Spin off unit asuransi syariah penting untuk memperkuat fokus bisnis, tata kelola, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dengan entitas yang berdiri sendiri, perusahaan dapat mengembangkan produk, manajemen risiko, dan strategi pemasaran yang lebih spesifik sesuai kebutuhan pasar syariah.

Langkah ini juga meningkatkan transparansi kinerja, memperluas kepercayaan peserta, serta mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah yang lebih sehat dan berdaya saing dalam jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan 29 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi ditargetkan untuk melakukan pemisahan (spin-off) menjadi entitas mandiri (full-fledged) pada 2026.

Ia mengatakan, rencana spin-off tersebut merupakan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi yang mewajibkan pemisahan tersebut dilakukan paling lambat Desember 2026.

"Sekarang itu kan sekitar ada 16 perusahaan asuransi syariah yang full-fledged, yang sudah terpisah. Dari laporan rencana pemisahan itu, ada 29 yang merencanakan untuk spin-off di tahun 2026," kata Ogi Prastomiyono saat ditemui di Jakarta, Senin (15/12).

Ia menyatakan, jika pemisahan tersebut berjalan sesuai rencana, maka pada akhir 2026, jumlah perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara penuh di Indonesia akan meningkat signifikan menjadi 45 perusahaan.

Pihaknya berharap peningkatan jumlah perusahaan penyedia layanan asuransi syariah tersebut dapat memperkaya ekosistem keuangan syariah yang sudah ada.

Ogi menyampaikan bahwa proses spin-off tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas industri asuransi nasional, mengingat perusahaan asuransi syariah akan memiliki permodalan yang lebih kuat dan fleksibilitas lebih besar untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dengan menjadi entitas mandiri.

Ia optimis industri asuransi syariah akan semakin berkembang serta memiliki pasar yang luas karena banyak masyarakat yang membutuhkan produk-produk yang berbasis syariah.

“Pendalaman pasar, penetrasi (produk asuransi), itu nanti akan berkembang karena ekonominya membesar, kemudian (semakin banyak aktivitas) lembaga jasa keuangan pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Selain fokus pada spin-off unit usaha syariah, OJK juga menyoroti persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan dijalankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini, terdapat wacana untuk mempercepat implementasi program tersebut dari 2028 menjadi 2027.

Ogi pun memastikan kesiapan industri asuransi jika target pelaksanaan program penjaminan tersebut dimajukan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku nantinya.

Ia menuturkan, revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menjadi dasar pelaksanaan penjaminan polis, dijadwalkan untuk menjadi prioritas pembahasan DPR dan pemerintah pada awal 2026.

“Nah, kalau (program) itu (mau dimajukan menjadi di 2027), ya PP-nya harus cepat-cepat gitu. Kami sih mengikuti ketentuan Undang-Undang dan PP-nya, ya kami sih siap harusnya,” imbuh Ogi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...

Yen Jepang Makin Terperosok Dekati Rekor Terendah

26 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Yen Jepang Makin Terperosok...
Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.