Enam KEK Baru di 2026 Berpotensi Serap Investasi Rp300 Triliun
📅 Selasa, 09 Des 2025, 13:08 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Pemerintah menyampaikan akan ada penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dengan potensi investasi hingga 300 triliun rupiah.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membeberkan keenam KEK baru itu bakal ditetapkan pada 2026.
"Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK)," kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12).
Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah.
Maka dari itu, jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 31 KEK tahun depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, ia belum merinci lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berjalan. “Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch," jelasnya.
Todotua menambahkan bahwa masing-masing KEK mempunyai fokus pengembangan yang berbeda.
"Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain," tuturnya.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan serta pemberian fasilitas.
"Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.
Ia berharap tambahan KEK nantinya dapat meningkatkan realisasi investasi nasional.
Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta KEK lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!