Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga TPU Menteng Pulo 2 Berharap Harga Sewa Rusun Terjangkau, Tak Lebih Rp300 Ribu

📅 Rabu, 03 Des 2025, 07:22 WIB | Oleh:
 Warga TPU Menteng Pulo 2 Berharap Harga Sewa Rusun Terjangkau, Tak Lebih Rp300 Ribu Doc: antara foto
Ket. Warga terdampak relokasi TPU Menteng Pulo 2 Tebet.

JAKARTA - Sejumlah warga yang terdampak relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan harga sewa rumah susun (rusun) yang terjangkau, yakni tidak lebih dari Rp300 ribu per bulan.

"Kalau Rp300 ribu mungkin masih terkejar, tapi kalau lebih dari itu enggak tahu," kata ibu bernama Onah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12).

Dia mengatakan keluarganya akan pindah ke Rusunawa Jagakarsa bersama dengan seluruh warga lainnya yang telah puluhan tahun menempati lahan makam tersebut.

Meski mendapat hunian baru, dia mengaku khawatir tidak mampu membayar sewa apabila tarif yang ditetapkan terlalu tinggi.

“Kerjaan Ibu cuma nyapu di kuburan. Kalau pindah, Ibu bingung mau kerja apa,” ujar Onah.

Menurut dia, Pemprov DKI telah menjanjikan hunian gratis selama tiga bulan di rusun, dengan kewajiban membayar listrik dan air. Namun, warga belum mendapatkan informasi pasti terkait besaran tarif sewa setelah masa tiga bulan tersebut.

Oleh karena itu, setelah relokasi, dia berharap Pemprov DKI dapat memastikan warga memiliki akses pekerjaan maupun penghasilan yang berkelanjutan.

“Mudah-mudahan bisa lebih baik di rusun," ucap Onah.

Sementara itu, warga bernama Ronal juga berharap agar Pemprov DKI memberikan keringanan biaya sewa rusun setelah masa gratis tiga bulan itu berakhir.

“Kalau sewanya bisa sekitar Rp300 ribu per bulan, mungkin kami masih mampu. Nanti akan kami sampaikan kalau ada pertemuan dengan wali kota atau gubernur,” tutur Ronal.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat sebanyak 105 kepala keluarga (KK) yang tinggal di TPU Menteng Pulo 2, Tebet, setuju untuk direlokasi ke Rusun Jagakarsa.

Pihaknya juga menggratiskan sewa Rusun Jagakarsa selama tiga bulan bagi warga yang bersedia direlokasi dari TPU tersebut.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan menambah 1.300 petak makam di TPU itu setelah seluruh warga direlokasi ke sejumlah rusun.

Pemindahan warga itu merupakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang bertujuan agar warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan lebih sehat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.