Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Udang, Pemerintah Akan Musnahkan Cengkeh Terkontaminasi Cs-137

📅 Rabu, 03 Des 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Setelah Udang, Pemerintah Akan Musnahkan Cengkeh Terkontaminasi Cs-137 Doc: antara foto
Ket. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12).

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan cengkeh terkontaminasi zat radioaktif Cesium (Cs)-137 yang dikembalikan ke Indonesia akan dimusnahkan pada tahun depan, setelah proses pemusnahan udang terkontaminasi telah dilakukan.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/12), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut produk cengkeh ekspor terkontaminasi tersebut sudah tiba di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

"Hari ini cengkeh tersebut telah kembali ke Indonesia setelah direimpor dengan jumlah 13,5 ton. Pelaksanaan pemusnahannya kami akan jadwalkan pada tahun depan," tutur Menteri Hanif.

Terkait produk cengkeh itu, dia memastikan penelusuran sudah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137) baik dari asal cengkeh di Lampung dan lokasi pengiriman di Surabaya, Jawa Timur.

Namun di Kabupaten Lampung Selatan tidak ditemukan sumber cemaran seperti yang terjadi di lokasi Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Paparan malah ditemukan di wilayah perkuburan yang sudah dilakukan dekontaminasi.

Sementara di Surabaya pada 2 November 2025 di kontainer milik PT JNS terdeteksi radioaktif 0,02 sampai dengan 0,12 mikroSievert/jam.

Terkait penanganan di Cikande, Menteri LH Hanifmenjelaskan dekontaminasi di 12 area zona merah sudah dilakukan dan telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kecuali satu rumah warga yang masih perlu penanganan lebih lanjut dengan penghuni rumah itu sudah direlokasi.

Secara khusus dia menyoroti isu terkait penyimpanan limbah radionuklida 1.136,6 ton, yang saat ini masih dilakukan di penyimpan di lokasi PT PMT, dengan kapasitas yang sudah mendekat penuh.

"Karena sifatnya yang sangat panjang masa aktifnya lebih dari 60 tahun, sehingga diperlukan tempat penyimpanan yang memadai untuk itu," jelas Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam kesempatan itu dia mengharapkan dukungan dari Komisi XII DPR RI untuk berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Bapeten untuk penanganan penyimpanan material terkontaminasi tersebut.

Sebelumnya, pemerintah lewat Satgas Penanganan Cs-137 sudah menuntaskan pemusnahan 494 karton udang milik PT BMS yang dikembalikan dari Amerika Serikat (AS( setelah terpantau terkontaminasi zat radioaktif pada Rabu (26/11).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.