Pemprov DKI Akan Gelar Pesta Tahun Baru 2026 di Sejumlah Titik, Dipusatkan di Bundaran HI
📅 Rabu, 03 Des 2025, 17:42 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar pesta malam tahun baru 2026 di beberapa titik, namun tetap dipusatkan di Bundaran HI.
“Untuk tahun baru, rencananya memang masih seperti yang dulu-dulu, dipusatkan di 2-3 tempat. Tapi yang jelas, yang utama adalah di Bundaran HI, kemudian di Monas,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).
Selain itu, dia mengatakan ada pula usulan untuk menggelar pesta malam pergantian tahun di Ancol atau Lapangan Banteng. Namun, dia belum memutuskan hal tersebut.
Tak hanya mempersiapkan pesta malam pergantian tahun, dia juga sudah meminta jajarannya untuk mempersiapkan perayaan Natal.
Dia pun mengaku tidak ingin perayaan Natal hanya disiapkan satu acara besar saja. Dia menginginkan agar pesta perayaan Natal di Jakarta dapat dipersiapkan dengan semarak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, Pemprov DKI mengizinkan pusat-pusat keramaian dan pertokoan untuk memberikan dekorasi agar suasana Natal lebih menarik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12). Antara/Lifia Mawaddah Putri.
Bahkan, dia juga mengizinkan masyarakat untuk bernyanyi di kawasan Sudirman hingga Gatot Subroto.
“Itu hal yang memang saya inginkan untuk Jakarta menjadi lebih semarak, lebih menarik,” ungkap Pramono.
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar kembali Operasi Zebra menjelang Natal dan tahun baru.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menuturkan operasi tersebut sudah dimulai pada 17 November dan akan berakhir pada 30 Desember 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi, targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, penggunaan helm, kemudian juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai, itu yang kita sasar," tutur Komarudin.
Lebih lanjut, dia menyebutkan menyebutkan sistem penindakan tilang yang diterapkan, yaitu hunting system atau berpatroli keliling.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!