Jaksel Peringkat Dua Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terbanyak, setelah Jaktim
📅 Rabu, 03 Des 2025, 13:02 WIB | Oleh: SriyonoMasyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan dugaan kekerasan itu melalui panggilan telepon Jakarta Siaga 112 atau nomor telepon Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak 081317617622.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!