Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jalani Pemeriksaan Sekitar 6 Jam, Ini Ungkapan Hati Ridwan Kamil Usai Penuhi Panggilan KPK

📅 Selasa, 02 Des 2025, 17:25 WIB | Oleh:
Jalani Pemeriksaan Sekitar 6 Jam, Ini Ungkapan Hati Ridwan Kamil Usai Penuhi Panggilan KPK Doc: antara foto
Ket. Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sangat bahagia dan lega setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan berada di Gedung Merah Putih KPK selama hampir enam jam, yakni dari pukul 10.40 WIB hingga 16.32 WIB.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

Lebih lanjut dia mengatakan memberikan keterangan kepada KPK merupakan bentuk penghormatan pribadi terhadap supremasi hukum, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

“Jadi, saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

“Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku dia senang dipanggil oleh KPK sebab dapat memberikan klarifikasi. “Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar. Kira-kira begitu dan dapat merugikan,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan klarifikasi yang diberikan ke KPK dapat memberikan informasi untuk kebutuhan penyidikan kasus Bank BJB tersebut. “Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.