Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Status Darurat Bencana Banjir di 10 Daerah di Aceh

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 23:35 WIB | Oleh:

Sebelumnya, MenteriDalam Negeri(Mendagri) mengirimkan surat dengan Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025, meminta Bupati dan Wali Kota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi.

Plt Kepala Pelaksana BPBA Ridwan Fadmi menyampaikan bahwa sesuai surat Mendagri, pemerintah daerah diminta mengaktifkan posko siaga darurat BPBD, lakukan evakuasi masyarakat, siapkan logistik darurat, aktifkan layanan kesehatan darurat.

Kemudian, melakukan pemantauan data cuaca dan debit air sungai, koordinasi dengan lembaga terkait, lakukan kaji cepat di daerah yang terdampak dan tetapkan status tanggap darurat.

Tindakan yang harus dilakukan masyarakat, segera evakuasi diri ke tempat yang lebih tinggi, matikan listrik, gas dan kompor sebelum evakuasi. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban, dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak bencana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

BPBA terus melakukan koordinasi dengan BPBD di berbagai wilayah serta memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal. BPBA mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dana Bagi Hasil Tertahan, J...
Megapolitan
Kolaborasi Lintas Subsektor...
Nasional
Obligasi Daerah Jangan Jadi...
Daerah
Gerak Cepat, KAI Sumut Evak...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.