Status Darurat Bencana Banjir di 10 Daerah di Aceh
📅 Rabu, 26 Nov 2025, 23:35 WIB | Oleh: OnesSebelumnya, MenteriDalam Negeri(Mendagri) mengirimkan surat dengan Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025, meminta Bupati dan Wali Kota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi.
Plt Kepala Pelaksana BPBA Ridwan Fadmi menyampaikan bahwa sesuai surat Mendagri, pemerintah daerah diminta mengaktifkan posko siaga darurat BPBD, lakukan evakuasi masyarakat, siapkan logistik darurat, aktifkan layanan kesehatan darurat.
Kemudian, melakukan pemantauan data cuaca dan debit air sungai, koordinasi dengan lembaga terkait, lakukan kaji cepat di daerah yang terdampak dan tetapkan status tanggap darurat.
Tindakan yang harus dilakukan masyarakat, segera evakuasi diri ke tempat yang lebih tinggi, matikan listrik, gas dan kompor sebelum evakuasi. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban, dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak bencana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sebaiknya Anda baca juga:
BPBA terus melakukan koordinasi dengan BPBD di berbagai wilayah serta memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal. BPBA mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!