PBB: Setiap 10 Menit Satu Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat
📅 Selasa, 25 Nov 2025, 19:35 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Antara
NEW YORK CITY – Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (24/11) mengatakan, pada tahun 2024 setiap 10 menit seorang perempuan di suatu tempat di dunia dibunuh oleh orang terdekatnya, mengecam kurangnya kemajuan dalam perang melawan femisida.
Laporan yang dirilis untuk memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan UN Women itu menyebutkan, sekitar 50.000 perempuan dan anak perempuan dibunuh oleh pasangan intim atau anggota keluarga pada tahun 2024.
Laporan itu mengatakan 60 persen wanita yang terbunuh di seluruh dunia dibunuh oleh pasangan atau saudara seperti ayah, paman, ibu, dan saudara laki-laki.
Sebagai perbandingan, 11 persen korban pembunuhan pria dibunuh oleh seseorang yang dekat dengan mereka.
Angka 50.000 – berdasarkan data dari 117 negara – berarti 137 wanita per hari, atau sekitar satu wanita setiap 10 menit, kata laporan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Totalnya sedikit lebih rendah dari angka yang dilaporkan pada tahun 2023, meskipun tidak menunjukkan penurunan aktual, menurut laporan tersebut, karena sebagian besar berasal dari perbedaan ketersediaan data dari satu negara ke negara lain.
Femisida terus merenggut puluhan ribu nyawa perempuan dan anak perempuan setiap tahunnya, tanpa ada tanda-tanda perbaikan, dan “rumah terus menjadi tempat paling berbahaya bagi perempuan dan anak perempuan dalam hal risiko pembunuhan”, kata studi tersebut.
Tidak ada kawasan di dunia yang luput dari kasus pembunuhan terhadap perempuan, tetapi Afrika kembali mencatat jumlah kasus terbesar pada tahun 2024 dengan sekitar 22.000 kasus, demikian menurut laporan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Femisida tidak terjadi begitu saja. Kekerasan ini seringkali bermula dari perilaku pengendalian, ancaman, dan pelecehan – termasuk di dunia maya," ujar Sarah Hendricks, direktur Divisi Kebijakan Perempuan PBB, dalam sebuah pernyataan.
Laporan itu mengatakan perkembangan teknologi telah memperburuk beberapa bentuk kekerasan terhadap wanita dan anak perempuan dan menciptakan bentuk-bentuk kekerasan lainnya, seperti berbagi gambar tanpa persetujuan, doxing, dan video deepfake.
“Kita membutuhkan penerapan undang-undang yang mengakui bagaimana kekerasan terjadi dalam kehidupan perempuan dan anak perempuan, baik daring maupun luring, dan meminta pertanggungjawaban pelaku sebelum kekerasan tersebut berakibat fatal,” ujar Hendricks.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!