Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mentan Sebut Penyegelan 250 Ton Beras Impor Ilegal Sudah Koordinasi ke Gubernur Aceh

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 08:16 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain itu, Mentan mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait kasus itu. Salah satu temuan penting adalah risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 yang menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait.

Namun, izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu, sebuah indikasi kuat bahwa ada tindakan yang disengaja dan tidak sesuai prosedur.

Mentan Amran memastikan pemerintah akan menuntaskan kasus itu. Aparat telah diperintahkan untuk menelusuri alur barang, perusahaan yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain, termasuk Batam.

“Kami umumkan kasus ini agar menjadi peringatan keras. Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi,” ujar Amran.

Pemerintah menegaskan pula seluruh proses penindakan akan dikawal hingga tuntas dan tidak ada satu pun beras ilegal yang boleh memasuki pasar domestik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.