Cakung Jadi Wilayah dengan Kasus Kebakaran Tertinggi di Jaktim 2025
📅 Senin, 24 Nov 2025, 16:15 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Jakarta -- Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mencatat Kecamatan Cakung menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi sepanjang 2025.
"Sektor Cakung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi di Jakarta Timur," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin setelah menggelar apel deklarasi GEMPAR di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Berdasarkan data Sudin Gulkarmat Jaktim, sebanyak 62 kasus kebakaran terjadi di wilayah tersebut hingga November 2025.
Tingginya angka tersebut, kata dia, menunjukkan Cakung masih berada dalam kondisi rawan kebakaran dan membutuhkan upaya pencegahan yang lebih serius dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.
"Ancaman kebakaran di Kecamatan Cakung masih cukup tinggi. Potensi kerugian bisa jauh lebih besar apabila pencegahan dan penanganan tidak dilakukan dengan serius sejak dini," ujar Munjirin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlebih, sambung dia, Cakung dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan permukiman padat penduduk, kawasan industri, serta berbagai titik rawan korsleting dan penyimpanan bahan mudah terbakar.
Kondisi tersebut memperbesar risiko kebakaran, baik di lingkungan permukiman maupun fasilitas usaha.
Menurut Munjirin, sebagian besar insiden kebakaran di wilayah tersebut dipicu korsleting listrik, kelalaian penggunaan peralatan rumah tangga, dan penanganan instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia pun menegaskan situasi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama mengingat kebakaran berpotensi mengancam keselamatan nyawa dan menimbulkan kerugian besar bagi warga.
"Perlu disampaikan meluas ke masyarakat, tetangga kanan, kiri atau tempat usaha masjid, mushola, semua kalau mau, kita ikhtiar untuk menekan kejadian kebakaran minimal satu rumah satu APAR (Alat Pemadam Api Ringan)," tutur Munjirin.
Menanggapi tingginya risiko kebakaran di Cakung, Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong percepatan pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025.
Program tersebut mendorong agar setiap rumah dan bangunan memiliki APAR sebagai bentuk mitigasi dini.
"Mendorong kepemilikan APAR adalah cara cepat dan efektif menekan risiko kebakaran. Kami ingin masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya," ucap Munjirin.
Dia juga mengapresiasi tokoh masyarakat dan warga Cakung yang telah mendukung deklarasi GEMPAR serta membeli APAR secara mandiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!