Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program MicroDOTS Resmi Diluncurkan, UMKM Pontianak Kini Dapat Layanan Supermudah

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 21:48 WIB | Oleh:
Program MicroDOTS Resmi Diluncurkan, UMKM Pontianak Kini Dapat Layanan Supermudah Doc: ANTARA/Rendra Oxtora
Ket. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat melepas peserta Jalan Sehat UMKM yang digelar dalam momentum Car Free Day (CFD) Kota Pontianak, Kalbar, Minggu (23/11.

PONTIANAK - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meluncurkan Program MicroDOTS untuk pertama kalinya di Pontianak. 

Kalimantan Barat (Kalbar), menghadirkan lima zona layanan terpadu yang memudahkan pelaku usaha mengurus legalitas, pembiayaan, hingga digitalisasi langsung di ruang publik.

"Pada peluncuran Program MicroDOTS ini, dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, jajaran Kementerian UMKM, OJK, BUMN, serta ratusan pelaku UMKM ini menjadi momentum peluncuran program yang pertama kali kita laksanakan di Kota Pontianak. Sebuah pendekatan layanan langsung di ruang publik yang memadukan pendampingan, pembiayaan, legalitas, hingga digitalisasi dalam satu rangkaian," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, saat membuka Jalan Sehat UMKM yang digelar dalam momentum Car Free Day (CFD) Kota Pontianak, Minggu.

Dia memaparkan, banyak keluhan UMKM yang ingin pelayanan dalam berbagai proses perizinan dan pendanaan bisa lebih mudah. "Karena itu, selain pelayanan di kantor, kami turun langsung ke lapangan agar UMKM memperoleh kemudahan secara nyata," ujarnya lagi.

Maman menjelaskan, pada kegiatan yang digelar sepanjang area CFD ini menghadirkan lima zona layanan yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yaitu:

1. Zona Pembiayaan yang diisi oleh bank-bank Himbara, BPD Kalbar, lembaga pembiayaan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku UMKM dapat langsung memeriksa SLIK, berkonsultasi pengajuan KUR, hingga mendapatkan informasi kelayakan pinjaman.

2. Zona Legalisasi Usaha yang menyediakan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, dan legalitas usaha lainnya secara langsung (on the spot).

3. Zona Inklusi Disabilitas yang ditujukan bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas yang memerlukan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi usaha.

4. Zona Kemitraan yang membuka ruang kemitraan antara pelaku usaha kecil dengan usaha yang lebih besar.

5. Zona Digitalisasi dan Pemasaran yang berisi pelatihan teknologi digital bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas pemasaran dan daya saing.

"Silakan manfaatkan. Mudah-mudahan zona layanan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu UMKM kita semakin maju," katanya pula.

Pada kesempatan itu, Maman juga menegaskan bahwa sesuai dengan komitmen Presiden untuk memberikan pelayanan terbaik kepada UMKM di seluruh Indonesia. Salah satu kemudahan yang ditegaskan adalah terkait aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pinjaman KUR Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak perlu agunan. Ini bukan kata Maman Abdurrahman, tapi aturan. Risikonya sudah dijamin oleh perusahaan penjamin, bukan di bank penyalur lagi," ujarnya lagi.

Ia meminta seluruh perbankan penyalur memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut untuk memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.